Dark/Light Mode

Sita Aset Tersangka Belum 23 Triliun

Kejaksaan Agung Masih Tekor Di Kasus Asabri

Senin, 22 Maret 2021 06:00 WIB
Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)
Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Febrie Adriansyah. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ada pula puluhan jam tangan mewah merek Cartier, Audermars Piguet, Patek Philippe Geneve Nautilus, Breguet, Vacheron Constantin Geneve, Antonie Preziuso Geneve, Hyse, Hublot. Hingga berbagai jenis perhiasan.

Ketiga, aset dari Benny Tjokro. Dimulai dari aset berupa tanah seluas 147 hektar di Cianjur, Jawa Barat. Tanah itu berkaitan dengan perusahaan propertinya, PT Rimo International Lestari Tbk. Ada pula bangunan berupa 18 unit apartemen di South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, 411 bidang tanah dengan luas 3.090.000 meter persegi di Kabupaten Lebak, Banten; 155 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan akta jual-beli) dengan luas total 343.461 meter persegi; 566 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (berdasarkan Surat Pelepasan/Pengakuan Hak (SPH) dengan luas seluruhnya 1.929.502 meter persegi; 131 bidang Tanah yang terletak di Kabupaten Lebak (sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan) atas nama PT Harvest Time dengan luas total 1.838.6391 meter persegi dan 2 bidang tanah di Kota Batam atas nama PT Mulia Manunggal Karsa seluas 200.000 meter persegi.

Baca juga : Sssst.. Ada Yang Coba Belokkan Kasus Asabri

Dengan demikian, total keseluruhan bidang tanah yang telah disita di Kabupaten Lebak dan Batam, luasnya kurang-lebih 7.390.000 meter persegi.

Penyidik juga menyita tambangbatu bara dan pasir besi milik Benny yang diketahui ada di Kalimantan dan Sukabumi, Jawa Barat. “Mudah-mudahan itu kandungannya cukup besar, bisa menambah nilai pengembalian kerugian Asabri,” harap Febrie.

Kemudian, aset yang disita dari tersangka Heru Hidayat. Mulai dari satu unit kapal tanker LNG Aquarius dan 19 kapal angkut batubara hingga kendaraan pribadi.

Baca juga : Sambangi Jaksa Agung, Menko Mahfud Tegaskan Kasus Asabri Adalah Tipikor

Ada juga aset tambang nikel seluas 23.000 hektar. Tambang itu ada di bawah 3 bendera perusahaan. Pertama, atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 hektar. Kedua, atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 hektar. Ketiga, atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 hektar.

“Tambang tersebut tersebar di Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, berupa eksplorasi batu bara di Sendawar, dan Puruk Cahu. Tambang lainnya, berupa eksplorasi nikel di Maili, Sulawesi Selatan, serta pertambangan pasir besi di Sukabumi,” kata Febrie.

Selanjutnya, satu mobil Ferrari tipe F12 Berlinetta nomor B 15 TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan. Aset lainnya dokumen kepemilikan sembilan kapal barge/tongkang dan 10 kapal tug boat atau tunda.

Baca juga : Angkutan Umum Yang Belum Berizin, Ayo Dong Segera Diurus

Ada pula 13 kapal milik Heru yang disita. Mulai dari Kapal TBG Ark 03 sampai 06, Kapal TB Noah I, II, III, V dan VI. Kemudian Kapal TBG 306, 301 dan Kapal TTG 2007. Kapal TTB Pasmar 01, Kapal TB Taurians Two, Kapal TB Taurians Three dan Kapal TB Taurians One.

Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita, Kejaksaan masih melakukan penaksiran atau taksasi dibantu Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

“Aset-aset yang diperoleh (sita) itu, masih terus dihitung. Walaupun belum detail dari apraisal (tim penaksir aset —red). Yang pasti, nantinya itu untuk mengganti kerugian yang dialami Asabri,” pungkas Febrie. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.