Dark/Light Mode

Hakim Perkara Benur Sindir KPK

Yang Setor Banyak, Kok Yang Ditangkap Cuma 1

Kamis, 25 Maret 2021 06:10 WIB
Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/3/2021). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito usai diperiksa sebagai saksi, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (23/3/2021). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Ia memastikan KPK bakal menindaklanjuti setiap fakta yang terungkap di persidangan. “Kami akan analisa lebih lanjut keterangan tersebut dengan mengkonfirmasi pada saksi-saksi dan alat bukti lainnya,” ujar Ali.

Pada sidang ini Suharjito didakwa menyuap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 103 ribu dolar AS dan Rp 706.055.440, supaya perusahaannya PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) mendapat izin ekspor benur.

Baca juga : 21 Maret Hari Down Syndrome Sedunia, Ini Yang Sebaiknya Kita Tahu

Di tengah persidangan, Suharjito memutuskan mengajukan permohonan sebagai JC. Penasihat hukum Adwin Rahardian mengatakan, selama ini Suharjito bersikap kooperatif.

Suharjito juga mengakui perbuatannya memberikan rasuah. Namun dalihnya terpaksa, lantaran diminta staf khusus Edhy yang mengurusi izin ekspor. “Terlepas perbuatannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak, biar kemudian majelis hakim yang menilai,” kata Adwin.

Baca juga : Hoaks, Pesan Berantai Soal Tilang Elektronik di Whatsapp

Ia menandaskan, Suharjito telah dikorbankan. Dari sekian banyak perusahaan yang mendapat izin ekspor benur, hanya Suharjito yang dicokok KPK. Suharjito hanya memberikan uang sekitar Rp 2 miliar. Sedangkan uang yang disita KPK puluhan miliar. “(Selebihnya) siapa yang kasih?” ujar Adwin.

Ia mengutarakan, Suharjito baru mengajukan izin ekspor pada gelombang keempat. Perusahaannya urutan ke-35. Perusahaan lain telah lebih dulu mendapatkan izin ekspor.

Baca juga : Kecelakaan Bus Di Sumedang, Diduga Banyak Korban

Suharjito pun bertekad membongkar praktik rasuah ini. “Jadi apa yang dia tahu nanti akan diungkap di pemeriksaan terdakwa minggu depan,” pungkas Adwin. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.