Dark/Light Mode

Kasus Merintangi Penyidikan KPK

Istri Dan Anak Nurhadi Suruh Sopir Melarikan Diri

Rabu, 31 Maret 2021 06:30 WIB
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Terdakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tin Zuraida dan Rizki Aulia ketahuan membantu sopir Ferdy Yuman melarikan diri dari kejaran penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri dan anak mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu pun kembali berurusan dengan lembaga antirasuah.

Keduanya diperiksa sebagai saksi, perkara merintangi penyidikan terhadap Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Ferdy menjadi tersangka perkara ini.

Baca juga : DPR Usul Hak Guna Usaha Perusahaan Diukur Ulang

“Diperiksa mengenai pengetahuan saksi soal keberadaan tersangka Ferdy Yuman setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono,” kata Ali.

Nurhadi dan Rezky digerebek di rumah bernomor 1 di Jalan Simprug Golf 17 Jakarta Selatan pada Senin malam, 1 Juni 2020 silam. Ferdy lolos dari penggerebekan. Ia kabur dengan mobil Toyota Fortuner hitam. Mobil ini memakai pelat nomor dinas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Tin pernah menjadi Staf Ahli Menteri sebelum mengundurkan diri.

Baca juga : Anak Buah Prabowo Selamat Apa Tamat

Untuk mengungkap penggunaan pelat nomor dinas ini, penyidik meminta keterangan Kepala Pool Mobil Dinas Kemenpan RB, Taryono. “Dikonfirmasi terkait dugaan penggunaan plat nomor polisi milik Kemenpan RB oleh Tin Zuraida untuk keperluan pihak tertentu,” jelas Ali.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Deputi Penindakan KPK, Brigadir Jenderal Polisi Setyo Budi mengutarakan, Ferdy ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rezky menyewa rumah di Jalan Simprug.

Baca juga : Perhatikan Prosedur Dan Cara Manfaatkan GeNose Di Bandara

“Sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp 490 juta,” kata Setyo.

Rumah itu disewa sejak Februari 2020 untuk digunakan keluarga Nurhadi bersembunyi. Setelah mendapat informasi buronannya tinggal di rumah tersebut, KPK melakukan penggerebekan. Saat rumah disatroni KPK, Ferdy sedang di dalam mobil.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.