Dark/Light Mode

Firli Bahuri: Tak Ada Lagi 'Jumat Keramat' di KPK

Rabu, 31 Maret 2021 14:40 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan alasan hilangnya 'Jumat keramat' di markasnya. Istilah itu muncul karena KPK sebelum dipimpin Firli sering menangkap atau menetapkan tersangka di hari Jumat.

Firli menegaskan, tidak akan menggunakan metode itu selama masa jabatannya. Dia menegaskan penanganan perkara dan penetapan tersangka tidak bisa berdasarkan waktu-waktu tertentu.

Baca juga : Duet Alvin-Avila Bahar, Cetak Sejarah Di Putaran Pertama ISSOM 2021

"Kami tidak ingin dikatakan kami mentarget seseorang. Pokoknya hari Jumat harus ada pengumuman tersangka, kami tidak," ujar Firli di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Rabu (31/3).

Firli mengatakan, KPK akan menetapkan tersangka dan melakukan penahanan berdasarkan bukti-bukti yang telah ditemukan penyidik. Dia menegaskan tidak akan mencoba membangkitkan lagi 'Jumat keramat' di KPK.

Baca juga : Bos Pertamina: Tak Ada Korban Jiwa Dan Rumah Terbakar

"Untuk mencari alat bukti tentu kita melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mencari keterangan saksi, mengumpulkan alat bukti. Dengan itu kita berharap ada terangnya perkara pidana korupsi," tutur eks Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

Firli juga mengatakan, penetapan dan pengumuman tersangka di eranya tidak bisa sembarangan. Soalnya, sikap terburu-buru itu cenderung mempermainkan nasib orang.

Baca juga : Mahfud Tak Kalah Keren Sama Hotman

"Kita tidak ingin lagi mengumumkan si A terlibat korupsi lama gitu prosesnya, menunggu. Kalau seseorang kita umumkan tersangka korupsi, setidaknya anak, istri, orang tua, handai taulan, keponakan itu juga ikut terpenjara, juga ikut menerima hukuman," tutur Firli. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.