Dark/Light Mode

Ketua BPK Dianggap PHP Lagi Soal Audit Kasus Lino

Senin, 5 April 2021 06:20 WIB
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (29/3/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

 Sebelumnya 
“Sejauh ini kami lihat masih ada sedikit masalah di situ. Tapi masalahnya nggak banyak. Artinya kasusnya sendiri firm, yang melakukan penghitungan kita,” ujar Agung.

Menurutnya, kasus ini pelik tetapi bisa dituntaskan. Asal dihadirkan ahli yang bisa mengukur tonase.

Baca juga : KPK Dalami Proses Pengajuan Kuota Rokok dan Minol di Kabupaten Bintan

“Saya pikir dalam waktu yang nggak terlalu lama, satu-dua bulan mungkin itu bisa diselesaikan,” Agung menjanjikan.

Namun KPK memutuskan tak menunggu hasil audit BPK. Tapi melakukan perhitungan sendiri, bekerja sama dengan ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca juga : Ketua MPR Dan Mentan Sumbang Bibit Vanili Ke Petani Salatiga

“Kira-kira berapa biaya yang dikeluarkan kalau alat itu diproduksi sendiri, kami menggunakan metode itu dengan bantuan dari ahli ITB untuk merekonstruksi alat QCC itu seandainya dibuat, harga pokoknya berapa,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Perhitungan dengan metode replacement cost itu menunjukkan ada selisih besar. Pelindo membeli QCC dari dari Huang Dong Heavy Machinery Co. Ltd (HDHM) dengan harga 15 juta dolar AS, sesuai nilai kontrak. Adapun berdasarkan perhitungan ahli, ongkos produksi QCC hingga pengiriman ke Indonesia hanya menelan biaya 10 juta dolar AS.

Baca juga : KPK Ogah Tanggapi Permintaan Effendi Gazali Untuk Buka Dewa-Dewa dalam Kasus Suap Bansos

“Jadi ada perbedaan sekitar 5 juta dolar Amerika,” kata Alex. Angka ini pun dianggap sebagai kerugian negara.

Mengantongi hasil perhitungan itu, KPK melanjutkan penyidikan. Lino pun kembali dipanggil menjalani pemeriksaan sebagai tersangka 26 Maret 2021. Kali ini, berujung penahanan terhadap pria yang telah menyandang status tersangka selama 5 tahun itu. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.