Dark/Light Mode

Djoko Setijowarno

Efektifkan Larangan Mudik, Presiden Harus Segera Terbitkan Perpres

Kamis, 8 April 2021 07:15 WIB
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijiwarno (Foto: Istimewa)
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijiwarno (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Data Dinas Perhubungan Jawa Tengah pada saat musim pelarangan mudik Lebaran 2020 mengungkap, ada 1.293.658 orang masuk ke Jawa Tengah.

Potensi mudik Lebaran ke Jawa Tengah pada tahun 2020, diprediksi mencapai 5.956.025 orang. Tidak mudik 3.335.374 orang (56 persen), mudik 2.203.729 orang (37 persen) dan mudik dini 416.922 orang (7 persen).

Pengecualian dalam kebijakan pelarangan mudik Lebaran, telah menimbulkan banyak penafsiran dan penyimpangan. Berpotensi terjadinya pungutan liar. Surat keterangan dapat dijadikan lahan subur pendapatan tidak resmi.

Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Walkot Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna Segera Jalani Persidangan

Jika pemerintah mau serius melarang, caranya mudah. Pada rentang tanggal yang sudah ditetapkan itu, semua operasional transportasi di bandara, terminal penumpang, stasiun kereta dan pelabuhan dihentikan.

Tahun 2020, operasional KA jarak jauh, kapal laut dan penerbangan domestik dan internasional, berhenti operasi mulai 25 April hingga 9 Mei (selama 15 hari).

Tidak perlu ada pengecualian, sehingga hasilnya akan lebih terasa manfaatnya.

Baca juga : Komisi IV: Produksi Beras Setiap Tahun Surplus Kok

Perlu dipertimbangkan menggunakan frasa melarang, namun nanti masih banyak pengecualian yang dilakukan.

Minim perhatian pengusaha transportasi darat

Rencana operasi di lapangan harus diperbaiki. Tidak seperti tahun lalu, yang hanya mampu menghalau kendaraan roda empat ke atas. Sementara sepeda motor, dapat melengang sampai tujuan, mengingat banyak jalan pilihan yang dapat dilalui. Keterbatasan anggaran dan aparat Polri menjadi kendala.

Baca juga : Kemenhub Siapkan Aturan Pengendalian Transportasi

Dampak kebijakan larangan Mudik Lebaran tahun lalu, sangat dirasakan pengusaha transportasi darat. Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diusulkan Organda, tidak ditanggapi serius oleh pemerintah.

Bantuan ke pengemudi transportasi umum selama 3 bulan, faktanya tidak tersalurkan tepat sasaran. Pengemudi ojek justru ikut mendapatkan bantuan itu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.