Dark/Light Mode

Kasus Penyidik KPK Terpapar Rasuah

Ketahuan! Ada Rekening Lain Buat Tampung Suap

Rabu, 28 April 2021 06:45 WIB
Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)
Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). (Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat)

 Sebelumnya 
Perkara ini bermula ketika KPK sedang melakukan penyidikan perkara dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai. Dalam kasus itu, diduga M Syahrial menjadi sasaran penyidik.

Merasa sedang dibidik KPK, pada Oktober 2020 Syahrial menemui Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Keduanya sama-sama berasal dari partai berlambang Pohon Beringin.

Baca juga : Alhamdulillah, Pendidikan Anak Keluarga KRI Nanggala Dijamin Sampai Sarjana

“MS (Syahrial), menyampaikan permasalahan adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemerintahan Kota Tanjungbalai,” sebut Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi, Firli Bahuri.

Azis kemudian memerintahkan ajudannya menghubungi Robin meminta supaya datang. Robin meluncur ke rumah dinas Azis di Jakarta Selatan. Azis memperkenalkan Syahrial dengan Robin. Syahril pun mengutarakan keinginan agar perkara yang melibatkan dirinya tidak naik ke penyidikan.

Baca juga : Rekening Punya Orang Lain, Transfernya Sampai 59 Kali

“MS meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK,” kata Firli.

Untuk menindaklanjuti permintaan itu, Robin memperkenalkan Syahrial dengan pengacara Maskur Husain. Disepakati biaya Rp 1,5 miliar untuk menyetop pengusutan kasus jual beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai.

Baca juga : Kasus Suap Bansos Corona, KPK Geledah Rumah Kerabat Bupati Bandung Barat

Syahrial kemudian mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali ke rekening milik Riefka Amalia, teman Robin. Rekening ini sudah disiapkan untuk menampung rasuah. Total, Robin sudah menerima Rp 1,3 miliar. Ia membagi Rp 325 juta dan Rp 200 juta untuk Maskur.

Kasus rasuah ini terbongkar. KPK menetapkan Robin, Maskur dan Syahrial sebagai tersangka. Robin dan Maskur lebih dulu dijebloskan ke rutan. Syahrial menyusul dijemput KPK dan diterbangkan ke ibu kota. Usai pemeriksaan, ia dijebloskan ke jeruji besi. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.