Dark/Light Mode

Cegah Penyebaran Varian Baru Dan Anjloknya Efektivitas Vaksin, Mobilitas Kudu Diperketat

Jumat, 7 Mei 2021 08:54 WIB
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Cikupa Tangerang, yang merupakan salah satu titik penyekatan di masa larangan mudik Lebaran 2021. (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Cikupa Tangerang, yang merupakan salah satu titik penyekatan di masa larangan mudik Lebaran 2021. (Foto: Randi Tri Kurniawan/RM)

 Sebelumnya 
Lemahnya posko dalam memantau penerapan protokol kesehatan tercermin dari meningkatnya kasus terkonfirmasi positif di lima provinsi yakni Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Tengah.

Dalam 4 pekan terakhir, lima provinsi itu mengalami kenaikan kasus aktif dengan angka yang konsisten, di angka 2 hingga 8 persen. 

Baca juga : Senayan Ajak Masyarakat Konsisten Patuhi Prokes

"Lima provinsi ini menjadi perhatian karena kasus aktifnya mengalami kenaikan, dan melebihi persentase kasus aktif nasional," jelas Wiku.

Dari data yang diterima Satgas, kelima provinsi ini memiliki jumlah posko yang tak proporsional.

Baca juga : Mantap, 8 Bandara AP II Sediakan Fasilitas GeNose

Padahal, provinsi lain seperti Aceh, bisa membentuk posko dengan jumlah yang besar, sesuai jumlah desa dan kelurahan.

Oleh karena itu, Wiku meminta pemerintah, agar segera membentuk posko sesuai landasan hukumnya dan menyediakan anggaran yang dibutuhkan.

Baca juga : Liburan Wajib Dibatasi Lho Ya...

"Segera lapor kepada Satgas pembentuk operasionalisasi posko di lima provinsi ini. Masyarakat harus ikut berpartisipasi dalam seluruh prosesnya. Mulai dari pembentukan posko, pelaksanaan fungsi posko, serta menjaga protokol kesehatan. Supaya kenaikan kasus aktif seperti ini bisa cepat diatasi," tegas Wiku. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.