Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Barito Putera Perpanjang Kontrak RD Hingga 2026
- Ini 22 Rute & Warna Bus Shalawat yang Layani Jemaah Haji ke Masjidil Haram
- Real Madrid Vs Real Betis, Laga Perpisahan Toni Kroos
- Gagal Di Malaysia Masters, Putri KW Langsung Tatap Indonesia Open
- Alasan Spanyol Akui Negara Palestina, Tolak Dicap Kawan Teroris Oleh Netanyahu
Pemerintah Bayar Gaji Dan Pensiun Ribuan PNS Palsu
Apa Ada Yang Berani Pasang Badan, Ayo Acungkan Tangan
Selasa, 25 Mei 2021 05:35 WIB
Sebelumnya
Untuk semakin memperbaiki data, kini BKN meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar ASN bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MySAPK. Dengan demikian, PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.
Bima juga meminta ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non ASN, segera melakukan pemutakhiran atau updating data secara mandiri.
“Update data merupakan tanggung jawab masing-masing ASN. Pelayanan pegawai akan sangat bergantung pada data yang dimiliki oleh masing-masing pegawai,” ujarnya.
Namun, menurut Bima, jika data tidak mutakhir, bukan tidak mungkin pelayanan kepegawaian akan menjadi sangat lambat.
Baca juga : Suami Puan Maharani Dapat Durian Runtuh
Plt Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono menambahkan, jika ASN tidak melaksanakan pemutakhiran data mandiri melalui MySAPK pada periode yang telah ditentukan, maka pelayanan manajemen kepegawaian yang bersangkutan tak akan diproses.
“Jika Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi tidak menyelesaikan verifikasi data sampai batas waktu yang ditentukan, maka Pejabat Pembina Kepegawaian akan mendapatkan teguran tertulis dari BKN,” tegasnya.
Baca juga : Pemerintah Prioritaskan Pengadaan Barang dan Jasa Dengan Ekolabel
Seperti diketahui, pemutakhiran data pegawai ini akan dimulai Juli melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya