Dark/Light Mode

Ancaman Klaster Baru Pasca Lebaran

Ada Yang Ngaku Deg-degan, Ada Yang Langsung Emosian

Minggu, 30 Mei 2021 05:12 WIB
uru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Marji - Medcom).
uru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto : Marji - Medcom).

 Sebelumnya 
“Bagi pasien tanpa gejala, maka dapat melanjutkan aktivitas,” kata Ketua Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) ini.

Jika pasien memiliki gejala ringan, lanjut dia, maka dilakukan testing dan isolasi di fasilitas kesehatan terdekat. Untuk gejala sedang dan berat harus testing dan dirujuk untuk isolasi dan dirawat intensif.

Baca juga : Tuh Kan, Disuruh Ikut Aturan Susahnya Minta Ampun Sih...

Dalam mendukung penyelidikan epidemiologi di setiap daerah, kata Wiku, pemerintah telah menyediakan alternatif sesuai kondisi dan kemampuan daerah masing-masing. Seperti, mensubstitusi Polymerase Chain Reaction (PCR) test dengan metode testing yang lebih efisien seperti rapid test antigen.

“Khusus rapid test ini, kabar baiknya Indonesia sudah melebihi standar WHO yakni 132,08 persen meningkat dari 75,37 persen di minggu sebelumnya,” imbuh Adjunct Professor di bidang Infectious Disease and Global Health oleh Tufts University ini.

Baca juga : Perhatian...Masker Tak Efektif Jika Tak Higienis Dan Nggak Layak Digunakan

Wiku menjelaskan, dari total 18.638 Posko Covid-19 di Indonesia, 55,2 persen di antaranya belum memiliki fasilitas karantina terpusat. Namun, Satgas pusat meminta posko menyesuaikan kondisi di lapangan dalam upaya penanganan Covid-19.

Dia mencontohkan, pasien yang memilih opsi karantina mandiri di rumah masing-masing dengan catatan rumah karantina sudah lulus kelayakan dan dipantau berkala. Bagi Posko Covid-19 yang memiliki kendala dalam melakukan karantina dapat melaporkan ke pemerintah pusat secara berjenjang.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.