Dark/Light Mode

Tahan Tersangka Sehari Setelah Ribuan Pegawainya Jadi ASN

KPK Baru Tetap Galak

Kamis, 3 Juni 2021 08:00 WIB
Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (tengah) menggunakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers penahanan yang disampikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (kanan) bersama Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budiyanto (kiri) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Tersangka Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (tengah) menggunakan rompi tahanan dihadirkan dalam konferensi pers penahanan yang disampikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (kanan) bersama Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi Setyo Budiyanto (kiri) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/6/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Plt Jubir KPK, Ali Fikri menuturkan, pihaknya sudah mengirimkan surat ke National Central Bureau Interpol Indonesia agar menerbitkan red notice untuk memburu Masiku.

“Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan,” kata Ali Fikri.

Dia tidak menjelaskan lebih jauh apakah ada dugaan Masiku telah berada di luar negeri. Sebab, penerbitan red notice biasanya dilakukan untuk mencari buronan di luar negeri. “Kalau Harun Masiku sampai ditemukan, proses penyidikan dapat segera selesai,” akunya.

Baca juga : Firli Maju Tak Gentar

Untuk diketahui, red notice adalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal. Bila disetujui, Sekretaris Jenderal Interpol akan merespons dengan mengeluarkan pemberitahuan kepada seluruh negara anggota interpol soal permintaan itu.

Sementara itu, Ketua Setara Institut, Hendardi mengapresiasi proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan KPK pada seluruh karyawannya. Menurutnya, TWK ini berhasil menyaring orang-orang yang memiliki kompetensi di atas rata-rata.

“Yang tidak lolos 75 itu hanya 5,4 persen. 94,6 persennya lolos. Berarti lembaga itu bagus dan tes itu berhasil. Tidak bisa dibilang gagal,” jelas Hendardi di kanal YouTube RKN Media, kemarin.

Baca juga : Kalau Tidak Puas, Bawa Ke Pengadilan

Menurutnya, TWK itu bersifat adil dan objektif. Karena semua pegawai yang dites diberikan pertanyaan yang sama. “Pengembangan dalam pengertian kalau seorang ditanya yang memunculkan intensi tertentu, maka ditanya kembali. Semuanya dilakukan begitu dalam pengembangan. Tidak ada pertanyaan yang sama,” bebernya.

Apabila ada yang tidak lulus, kata dia, maka kompetensinya yang perlu dipertanyakan. Bukan berkoar-koar seolah tidak bisa rotasi, mutasi, pergantian peralihan pejabat dan sebagainya. “Presiden aja 5 tahun. Kalau beruntung paling 10 tahun diganti,” imbuh Hendardi.

Dia juga mensinyalir pegawai KPK yang tidak lolos TWK cemas lantaran kehilangan pekerjaan. Makanya mereka berkampanye seolah-olah seperti Malaikat. “Pandangan saya, ini minimal masalah kehilangan pekerjaan dan kaitannya dengan unsur luar. Dulu mereka punya akses, sekarang terputus. Sejak dulu kita tahu ada keterkaitan hubungan di luar yang istimewa dengan LSM, media tertentu, dan pihak tertentu,” tuturnya.

Baca juga : Ayo, Ada Yang Bisa Jadi Juru Selamat?

Di dunia maya, akun Twitter milik KPK @KPK_RI, kemarin kebanjiran apresiasi dari warganet saat sedang live menggelar konferensi pers pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta. “Perang badar sudah dimulai ya min. Semangat KPK,” cuit @BrdKelima. “Gassss teruuussss,” timpal @Villianlyux. “Buktikan dan kembalikan kepercayaan masyarakat ke padamu KPK RI,” sambung @cilemokeimilan.

Sementara itu, akun @Desri24428503 berharap KPK tidak sekedar menangkap koruptor kelas teri. “Mantap @KPK_RI, tapi jangan hanya sebatas tersangka itu, ada banyak Oknum yg mungkin terlibat di kasus tsb.! Tangkap Semua, Tegakkan Hukum dan Berantas Korupsi di Pemda DKI.!” cuitnya. “Mantap bravo KPK. Jangan gentar serok kepala nya,” timpal @EdwinTeguhN. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.