Dark/Light Mode

Tak Mau Tarik Rem Darurat

Pemerintah Takut Ekonomi Ambruk

Jumat, 18 Juni 2021 07:50 WIB
Tenaga kesehatan membawa jenazah pasien Covid-19 menuju mobil ambulans di RSUD Provinsi Jawa Barat Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). (Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)
Tenaga kesehatan membawa jenazah pasien Covid-19 menuju mobil ambulans di RSUD Provinsi Jawa Barat Al Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/6/2021). (Foto: ANTARA/Raisan Al Farisi)

 Sebelumnya 
Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Zoerban mengatakan, perlu kebijakan ekstrim untuk meredam Corona yang lagi ngamuk ini. Meski tak populer, namun kebijakan lockdown terbukti efektif di beberapa negara dalam mengendalikan penyebaran covid. Di India misalnya, dari 400 ribu kasus per hari, turun menjadi 70 ribu.

“Saya rasa, pandemi akan sulit terkendali jika jarak sosial ekstrem tidak diperaktikkan,” cuitnya melalui akun @ProfesorZubairi, kemarin.

Menurutnya, jika khawatir ekonomi akan ambruk, maka lockdown bisa diterapkan untuk waktu yang tidak terlalu lama. “Paling cepat dua minggu. Tapi dilihat juga positivity rate-nya. Turun berapa banyak. Misalnya di Jakarta yang berada di angka 17-18 persen. Ya tunggu sampai 10 persen. Itu cukup. Setelah itu baru kembali lagi ke PPKM Mikro,” sambungnya.

Baca juga : Vaksin Untuk Vaksinasi Gotong Royong Dan Program Pemerintah Tetap Dibedakan

Apa tanggapan pemerintah? Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan setiap kebijakan pembatasan di masa pandemi yang sudah berlangsung satu tahun lebih ini tentu akan mempertimbangkan banyak hal. Tidak hanya kesehatan masyarakat saja. Menurut dia, kebijakan PPKM Mikro masih efektif untuk mengatasi lonjakan kasus.

“Keinginan warga untuk kembali menjalani aktivitas normal tidak dapat dihindari. Dan roda ekonomi pun harus terus berjalan. Namun sisi positifnya adalah kita dapat mengambil pelajaran dari penanganan dan perkembangan Covid-19 di tahun lalu,” kata Wiku, kemarin.

Senada disampaikan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi. Menurut dia, PPKM berskala mikro merupakan formulasi tepat dalam menyikapi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah. PSBB diibararkan seperti membajar lumbung padi.

Baca juga : Margot Robbie Pamit Dari Medsos Sementara Waktu

“Jangan seperti kita mau menangkap tikus, tapi lumbung padinya dibom, itu bisa berdampak semua,” kata Harry, Rabu sore.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo mengakui ada usulan dari sejunlah pihak untuk berlakukan lockdown di instansi pemerintahan. Namun, kata Tjahjo, belum ada keputusan pemerintah untuk memberlakukan lockdown (kementerian) di Jakarta. Keputusan saat ini hanyalah memperketat protokol kesehatan di seluruh K/Ldengan mengurangi porsi karyawan yang bekerja di kantor.

Kata dia, kebijakan soal lockdown tersebut akan dirapatkan hari ini (18/6) bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. “Besok siang hasil rapat dengan Menko PMK akan disampaikan,” ucapnya

Baca juga : Penegakan Hukum Kunci Pemberantasan Pungli di Pelabuhan

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengungkapkan hingga saat ini, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI belum mempertimbangkan untuk menarik rem darurat. Untuk menarik rem darurat atau lockdown, kata dia, dibutuhkan analisa lebih mendalam.

Pengalaman tahun lalu, karantina wilayah dengan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar berdampak pada perekonomian. “Kami ingin bagaimana ekonomi tetap berjalan dengan baik, tapi juga penerapan prokes berjalan dengan baik,” kata Widyastuti dalam diskusi Satgas Covid-19, kemarin. Jakarta saat ini masih menerapkan kebijakan PPKM Mikro. [BCG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.