Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sebelumnya
Sebelumnya, Komnas HAM memberikan kesempatan empat pimpinan dan sekjen KPK untuk memberikan keterangan hingga akhir bulan ini. Anam menuturkan, Ghufron memang datang mewakili empat pimpinan lainnya karena kepemimpinan di KPK bersifat kolektif kolegial.
Baca juga : Di Komnas HAM, Nurul Ghufron Ditanya Soal Isu Taliban di KPK
Namun, menurut Anam, ada beberapa hal yang tidak bisa dijawab oleh Ghufron. "Oleh karenanya kami memberi kesempatan pada pimpinan yang lain agar mau datang ke Komnas HAM untuk memberikan klarifikasi soal apa yang mau didalami oleh Komnas HAM," tutur Anam, Kamis (17/6).
Baca juga : KPK Telisik Aset Nurdin Abdullah Yang Dibeli Pakai Duit Suap
Kendati demikian, Anam menuturkan, Komnas HAM tidak akan memberikan surat panggilan resmi. Pihaknya menunggu inisiatif dari pimpinan dan sekjen KPK untuk datang dan memberikan keterangan.
Baca juga : KPK Tangkap Buronan Samin Tan!
"Nggak perlu kita panggil lagi, kita beri kesempatan saja. Kalau mau datang kita terima sampai akhir bulan ini, sebelum kami tutup kasus ini. Kalau dipanggil nanti menunggu lagi, akan memakan waktu yang banyak dan merugikan kita semua," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya