Dark/Light Mode

Kartu Vaksin Untuk Perjalanan

Jangan Ada Kesan WNI Dan WNA Diperlakukan Berbeda

Minggu, 4 Juli 2021 05:23 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen Ganip Warsito. (Foto : Dok. covid19.go.id).
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen Ganip Warsito. (Foto : Dok. covid19.go.id).

 Sebelumnya 
Senada, @BersamaM4ju setuju perjalanan domestik dan luar negeri wajib menunjukkan kartu vaksin. Dia menjelaskan, penggunaan kartu vaksin untuk menghindari orang lain tertular virus Corona.

“Atau sebaliknya, (menghindari) kita yang tertular dari orang lain,” kata @BersamaM4ju. “Semoga tidak ada petugas pemeriksa imi­grasi yang curang di pos pemeriksaan,” tim­pal Arief_rg51.

Menurut @Herrys, bila pemerintah percaya terhadap mutu vaksin yang digunakan, maka seharusnya WNA yang sudah disuntik vaksin Covid-19 diperbolehkan masuk ke Indonesia. Kata dia, kehadiran WNA di Tanah Air akan membantu secara ekonomi. “Juga membantu percepatan herd immunity (kekebalan komu­nal),” katanya.

Baca juga : Alhamdulillah Ya...Ikan Sepat Ikan Gabus, Makin Cepat Makin Bagus

Akun @PerspektiveLive mengungkapkan, durasi karantina pelaku perjalanan luar negeri bakal diperpanjang menjadi 14 x 24 jam. Dia meminta Satgas Covid-19 mempertimbangkan secara serius ketentuan tersebut bagi WNI yang telah menerima vaksin dari negara.

“Karena biaya yang harus dikeluarkan tidak sedikit jika ketentuan karantina ditambah,” ujarnya.

Sikap berbeda dilontarkan @Budi_Anduk. Dia tidak setuju pemberlakuan kartu vaksin bagi WNA dari luar negeri. Dia menegaskan, satu-satunya jalan memutus penyebaran Covid- 19 dari luar negeri adalah dengan menutup total seluruh penerbangan internasional.

Baca juga : Di Singapura Tak Perlu Razia Untuk Pake Masker, Di Sini?

“Kalau cuma ngandelin kartu, semua bisa dipalsukan,” kata @Budi_Anduk. “Kalau di­vaksin, kemungkinan masih bisa terpapar dan menularkan. Kebijakan ini harus ditinjau ulang deh,” usul akun @zcorro.

Sementara akun @hadiRochman1972 me­nyesalkan rencana kartu vaksinasi bagi WNA baru akan diterapkan saat ini. Dia menilai ini bukti kalau pemerintah sangat tidak respon­sif. “Aturan seperti ini kok baru digodok & baru akan. Mestinya sudah dibikin jauh hari,” ujarnya.

“Kalau memang sudah disebut darurat, apapun alasannya, gak boleh ada yang lolos,” tegas @Enrique Goen. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.