Dark/Light Mode

Kejar Target 1 Juta Vaksinasi Dalam Sehari

Syarat Suntik Vaksin Covid-19 Tidak Usah Ribet, Cukup E-KTP

Kamis, 24 Juni 2021 05:25 WIB
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi. (Foto : Istimewa).
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Keluhan masyarakat yang kebera­tan dengan persyaratan suntik vaksin harus didengar. Memudah­kan persyaratan berarti memper­cepat target vaksinasi nasional.

Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mengurangi syarat administrasi untuk menda­patkan suntik vaksinasi Covid-19. Semakin mudah persyaratannya, semakin cepat target vaksinasi nasional tercapai.

“Sebaiknya sebisa mungkin mengurangi syarat agar mempermudah masyarakat mengakses vaksin,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi.

Baca juga : Cuma Ada Satu Paket, Vaksin, Prokes Dan Kurangi Mobilitas

Pernyataan tersebut merespons keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena persyaratan ad­ministrasi. Di Jabodetabek, untuk pelayanan suntik vaksin yang bukan warga setempat, harus menyertakan surat keterangan domisili dari RW.

Sonny mengatakan, persyaratan surat keterangan domisili merupakan ranah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersa­ma Pemda. Kebijakan tersebut terkait dengan jumlah stok vaksin yang masih terbatas.

Namun, Sonny khawatir, syarat yang terlalu banyak dan berlebihan dapat meng­ganggu target vaksinasi nasional. Yakni, 1 juta vaksinasi Covid-19 dalam sehari.

Baca juga : Tujuannya Sih Sama, Kurangi Mobilitas Dan Diam Di Rumah

Netizen sepakat akses mendapatkan vak­sinasi Covid-19 harus dipermudah. Target 1 juta vaksin yang dicanangkan pemerintah harus lekas tercapai. Untuk itu, persyaratan­nya tidak perlu ribet dan macam-macam, cukup E-KTP.

“Setuju syarat vaksin Covid-19 dipermu­dah. Hanya dengan bekal e-KTP. Bila pakai syarat segala macam untuk sebagian warga malas mengurusnya,” kata Herrys.

“Kalau tujuannya untuk menyehatkan warga, selama e-KTP Indonesia, harusnya bisa langsung vaksin,” sahut @tuanjuan.

Baca juga : Bukti Pemerintah Tak Akan Berbisnis Vaksin Covid-19

Wawan Ajah menyambung. Kata dia, kalau vaksin menggunakan basis data e-KTP, seharus­nya di mana pun bisa terdata. “Soalnya sistem informasinya jelas, sehingga nggak perlu lagi surat-surat domisili,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.