Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejar Target 1 Juta Vaksinasi Dalam Sehari
Syarat Suntik Vaksin Covid-19 Tidak Usah Ribet, Cukup E-KTP
Kamis, 24 Juni 2021 05:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Keluhan masyarakat yang keberatan dengan persyaratan suntik vaksin harus didengar. Memudahkan persyaratan berarti mempercepat target vaksinasi nasional.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mengurangi syarat administrasi untuk mendapatkan suntik vaksinasi Covid-19. Semakin mudah persyaratannya, semakin cepat target vaksinasi nasional tercapai.
“Sebaiknya sebisa mungkin mengurangi syarat agar mempermudah masyarakat mengakses vaksin,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi.
Baca juga : Cuma Ada Satu Paket, Vaksin, Prokes Dan Kurangi Mobilitas
Pernyataan tersebut merespons keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan vaksinasi Covid-19 karena persyaratan administrasi. Di Jabodetabek, untuk pelayanan suntik vaksin yang bukan warga setempat, harus menyertakan surat keterangan domisili dari RW.
Sonny mengatakan, persyaratan surat keterangan domisili merupakan ranah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemda. Kebijakan tersebut terkait dengan jumlah stok vaksin yang masih terbatas.
Namun, Sonny khawatir, syarat yang terlalu banyak dan berlebihan dapat mengganggu target vaksinasi nasional. Yakni, 1 juta vaksinasi Covid-19 dalam sehari.
Baca juga : Tujuannya Sih Sama, Kurangi Mobilitas Dan Diam Di Rumah
Netizen sepakat akses mendapatkan vaksinasi Covid-19 harus dipermudah. Target 1 juta vaksin yang dicanangkan pemerintah harus lekas tercapai. Untuk itu, persyaratannya tidak perlu ribet dan macam-macam, cukup E-KTP.
“Setuju syarat vaksin Covid-19 dipermudah. Hanya dengan bekal e-KTP. Bila pakai syarat segala macam untuk sebagian warga malas mengurusnya,” kata Herrys.
“Kalau tujuannya untuk menyehatkan warga, selama e-KTP Indonesia, harusnya bisa langsung vaksin,” sahut @tuanjuan.
Baca juga : Bukti Pemerintah Tak Akan Berbisnis Vaksin Covid-19
Wawan Ajah menyambung. Kata dia, kalau vaksin menggunakan basis data e-KTP, seharusnya di mana pun bisa terdata. “Soalnya sistem informasinya jelas, sehingga nggak perlu lagi surat-surat domisili,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya