Dark/Light Mode

Wajibkan Penumpang Tunjukkan Kartu Vaksin

KAI Siap Tambah Stasiun Layanan Vaksinasi Gratis

Senin, 5 Juli 2021 05:15 WIB
Petugas saat menyuntik vaksin Covid-19 kepada calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Sabtu (3/7/2021). (Foto: Dok Humas PT KAI).
Petugas saat menyuntik vaksin Covid-19 kepada calon penumpang di Stasiun Pasar Senen, Sabtu (3/7/2021). (Foto: Dok Humas PT KAI).

 Sebelumnya 
“Bila ada ibu hamil, akan diberi penjelasan oleh petugas kesehatan. Bila bersedia atas pilihannya, baru divaksin Co­vid-19,” jelasnya.

Sementara bagi pelanggan dengan kepentingan khusus yang belum divaksin dengan alasan me­dis, tetap bisa naik KAJJ dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis. Dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak harus menunjukkan kartu vaksin. Lalu, pelanggan di bawah lima tahun tidak harus menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Baca juga : Gratis Antar Jemput, Transjakarta Kembali Fasilitasi Warga Vaksinasi Di GBK

Begitu juga, pelanggan KA Lo­kal dan KA Aglomerasi tidak wa­jib menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

Ia menegaskan, pelanggan yang tidak dapat menunjukkan doku­men persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen.

Pada masa PPKM Darurat ini, perseroan telah melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api guna mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca juga : Mulai Hari Ini, KAI Sediakan Layanan Vaksin Gratis Di Stasiun

Bahkan, agar tercipta physical distancing, KAI hanya men­jual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KAJJ dan 50 persen untuk KA Lokal.

“Ada pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah untuk mendukung penuh semua langkah pemerintah dalam menghentikan penyebaran Co­vid-19 di Indonesia,” ucapnya.

Sama halnya dengan anak usaha KAI, PT Kereta Com­muter Indonesia (KCI/KAI Commuter), yang menyesuaikan layanan dan operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line sejak 3 Juli lalu.

Baca juga : Mulai Hari Ini, Penumpang Garuda Dapat Bonus Gratis Layanan Vaksin Sinovac

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menutur­kan, selama PPKM Darurat, jam operasional KRL Jabodetabek menjadi pukul 04:00-21:00 WIB, lalu KRL Yogyakarta-Solo men­jadi pukul 05:05-18:30 WIB.

“Kami perketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap gerbongnya hanya 52 orang atau 32 persen, berkurang dari sebelumnya 74 orang atau seki­tar 40 persen dari kapasitas,” terangnya, Sabtu (3/7).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.