Dark/Light Mode

Dipamerin Pake Topi Dior

Nia-Ardi Telat Tayang

Minggu, 11 Juli 2021 07:20 WIB
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipamerin ke publik saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Sambil membaca teks, Nia meminta maaf ke anak-anak dan keluarga besar Bakrie. (Foto: Antara/Kilauan Dinanti)
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dipamerin ke publik saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021). Sambil membaca teks, Nia meminta maaf ke anak-anak dan keluarga besar Bakrie. (Foto: Antara/Kilauan Dinanti)

 Sebelumnya 
“Saat rilis pertama saat itu, tersangka sedang dibawa ke Lakesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik, jadi selain urine kami pastikan melaksanakan pemriksaan rambut dan darah,” kata Kombes Hengki.

Ia juga memastikan bahwa penyidikan kasus ini bersifat berkesinambungan. Tak akan berhenti sampai di tahap rehabilitasi saja, sebagaimanya diomongin netizen belakangan ini. Keduanya akan dikenai pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga : Dipamerin Polisi, Nia Ramadhani Mewek Bacain Permintaan Minta Maaf

“Perkara tetap dilanjutkan, kami bawa ke sidang nanti, akan di vonis oleh hakim dimana ancaman maksimalnya adalah 4 tahun. Ini yang perlu diluruskan,” tegasnya.

Sang Kapolres juga mengingatkan para orang kaya atau kaum jet set yang selama ini menggunakan narkoba untuk berhati-hati. Karena pihaknya mengungkap kasus narkoba ini dengan strategi khusus, preemtif strike line. Yaitu, mengungkapnya dari hulu, yang dalam temuannya juga terdistribusi ke sejumlah orang kaya. “Berdasarkan penyelidikan kami bahwa ini digunakan oleh kalangan tertentu, kaum jet set,” ungkapnya.

Baca juga : Duh Gusti, Pasien Rawat Inap Di Wisma Atlet Tambah 69 Orang

Di Twitter, akun @70Uncu merasakan betapa pasangan konglomerat ini tampak lebih diistimewakan. Meskipun pihak kepolisian membantahnya. “Perlakuan aparat terhadap mereka ini yang bikin kasus ini bikin miris, mereka terkesan di istimewakan,” cuitnya. “Iri bilang boss,” sentil @LotoMulyo.

Sementara akun @AkalSeh23528878 meminta BNN dan penegak hukum lainnya tidak takut sama orang kaya. “Penjara itu. Jangan takut hoi BNN. Tak ada rehabilitasi bagi orang dewasa, pintar, kaya raya. Itu sudah pola hidup mereka. Jadi bukanlah korban,” nilainya. “Rehabilitasi, asingkan di pulau terpencil yang tidak ada sinyal telekomunikasi selama 1 tahun, saya yakin tidak akan konsumsi lagi narkoba,” usul @Ewako28734030.

Baca juga : Ada Serbuan Produk Impor, Pengusaha Tekstil Meradang

Akun @HermanTongko juga berpandangan demikian. “Yang kaya jadi korban, yang miskin jadi tersangka.. cocok udee,” sindirnya. “Majikan rehab. Supir tersangka. Udah biasa,” canda @bsxin01.

Akun @mib060180 mengaku miris melihat fenomena penegakan hukum di Indonesia. “Apakah cuma yang duit tebel bisa ngajuin isolasi. Keknya kalah di berita-berita kriminal. Pemakai, penjual langsung jadi bulan-bulanan masuk bui,” komentarnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.