Dark/Light Mode

Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta Per Orang

Pekerja Butuh Duit Cash Dan Cepat Cair

Jumat, 23 Juli 2021 05:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 akan diberikan. (Foto : Humas Kemnaker).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) 2021 akan diberikan. (Foto : Humas Kemnaker).

 Sebelumnya 
Bagi pekerja yang memenuhi kriteria, Ida meminta pekerja segera memberikan nomor rekening ke­pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami sudah punya pengala­man. Mudah-mudahan subsidi ini membantu para pekerja di luar sektor kritikal untuk bisa bertahan dalam kondisi pembatasan aktivi­tas masyarakat,” pungkas Ida.

Seperti diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, BSU Rp 1 juta dijadwalkan cair Agustus 2021. Salah satu syarat penerima BLT subsidi gaji, yakni pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.

Baca juga : Kemnaker Harap Pekerja Lebih Produktif & Inovatif

Sementara, mekanisme pe­nyaluran BLT subsidi gaji akan langsung masuk ke rekening pekerja/buruh. Metode penyaluran BLT subsidi gaji sama seperti tahun lalu. Untuk itu, penerima BLT subsidi gaji harus mempunyai rekening aktif.

Kriteria lainnya, pekerja calon penerima BSU berada di Zona PPKM level 4, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021.

Menanggapi itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengata­kan, jumlah BSU yang digelontor­kan pemerintah terlalu sedikit jika dibandingkan penghasilan pekerja yang terdampak PPKM.

Baca juga : Deklarasi Gotong Royong Untungkan Pekerja Hindari Dampak Covid-19

“Idealnya, Rp 1,5 juta untuk satu bulan atau Rp 5 juta untuk tiga bulan. Karena efek PPKM bakal dirasakan sampai 3 bulan ke depan,” kata Bhima kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Selain itu, Bhima juga menilai, BSU yang dikucurkan pemerin­tah hanya condong pada pekerja sektor formal. Padahal, 59 persen pekerja atau 78 juta orang bekerja di sektor informal.

“Jangan hanya pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan saja, tapi perhatikan pekerja informal yang tidak punya BPJS,” tegas Bhima.

Baca juga : KPK Setor Rp 10 Miliar Uang Pengganti Dan Denda Ke Kas Negara

Bhima juga menyarankan, penerima BSU sebaiknya ditambah menjadi 20-30 juta orang dari sebelumnya 8,8 juta orang. Pasalnya, dampak dari PPKM mengakibatkan risiko PHK mas­sal di berbagai sektor.

“Agar makin efektif. Yang dibutuhkan sekarang adalah cash dan ditransfer secepatnya,” ucap Bhima. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.