Dark/Light Mode

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Pembelian Kapal Pesiar Dan Yacht

Fakir Miskin, Anak Telantar Dan Konglomerat Dipelihara Negara

Sabtu, 31 Juli 2021 08:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: FB @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: FB @smindrawati)

 Sebelumnya 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Hariyadi Sukamdani menyambut positif relaksasi pajak pembelian kapal pesiar dan yacht. Dia yakin, kebijakan ini akan menggairahkan wisata bahari.

"Saya lihat yang dibebaskan hampir semua untuk keperluan negara. Tapi menarik, ada untuk pariwisata," ulasnya.

Baca juga : Tari Bali Semarakkan Simakrama Virtual Perayaan Galungan Dan Kuningan Di Italia

Menurutnya, kebijakan ini tentu bukan semata-mata untuk pengusaha. Dengan pembebasan ini, otomatis investasi yang dikeluarkan jadi lebih rendah. Efeknya, tarif yang dipatok bisa lebih murah. Artinya, bukan hanya pengusaha yang happy, tetapi juga masyarakat dalam hal ini wisatawan.

"Jangan seolah-olah dilihat yacht itu hanya orang-orang kaya. Ya, nggak gitu juga. Bisa dilihat kapal pinisi. Itu dipakai untuk disewakan. Kalau memang untuk keperluan pariwisata, sangat menolong ya. Harganya bisa jadi lebih kompetitif," terangnya.

Baca juga : Bima Arya: Lurah Harus Paham Siapa Warga Yang Miskin, Lapar Dan Pengangguran

Pandangan berbeda disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira. Dia menganggap, kebijakan itu tidak tepat di saat ketimpangan si kaya dan si miskin semakin melebar. Kata dia, di tengah pandemi ini, jumlah orang kaya naik 61,7 persen. Mereka seharusnya dikenakan pajak lebih tinggi.

Dengan kebijakan ini, dia khawatir penerimaan pajak makin berkurang. "Obral insentif PPnBM juga menyasar kendaraan bermotor selain kapal pesiar. Bagaimana rasio pajaknya bisa naik kalau cara cara obral insentif ke orang kaya terus berjalan?" kritiknya.

Baca juga : Dalang Rusuh 22 Mei, Apakah Seorang Jenderal?

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno ikut mengkritik. Kata dia, secara intuitif, pembebasan PPnBM merupakan tindakan yang mengusik keadilan. Terlebih di tengah pandemi yang menyebabkan ketidakpastian ekonomi.

"Apalagi sebelumnya ramai wacana pengenaan pajak untuk beberapa jenis makanan dan jasa kesehatan. Pada waktunya kami akan meminta penjelasan yang tuntas," ucap politisi PDIP ini. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.