Dark/Light Mode

Kesaksian Mantan PPK Kemensos

Gegara Tak Dikasih Jatah Fee, Dirjen Persulit Urusan Bansos

Sabtu, 7 Agustus 2021 06:40 WIB
Terdakwa Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono tiba untuk menjalani persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/8/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)
Terdakwa Pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono tiba untuk menjalani persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/8/2021). (Foto: Tedy Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Menurut dia, Adi yang saat itu masih menjabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos, juga punya niatan yang sama dengannya.

“Saya bilang juga ke Pak Adi, kalau Bapak tidak lagi sebagai KPA, saya juga mau mundur,” ungkap Joko.

Jaksa lantas bertanya dari mana Joko dapat informasi penyaluran Bansos dipantau KPK. Joko menjawab informasi itu dari penyedia Bansos.

Baca juga : Rayakan 2 Abad Kemerdekaan Di Jakarta, Peru Bikin Banyak Acara

Informasi itu pun sudah bere­dar di internal Kemensos Joko juga mendengar informasi yang sama dari mulut Adi Wahyono. “Ada kabar dari pihak yang lain. Agum Gumara juga dari Herwin Tobing,” jelasnya.

Selanjutnya, firasat Joko semakin menjadi ketika diperintahkan Staf Khusus Menteri Sosial Juliari Batu Bara, Kukuh Ari Wibowo untuk menghilangkan seluruh dokumen, data atau barang bukti terkait pungutan fee.

Tapi Joko tak melakukan hal itu. Sebab dia tidak pernah punya data yang diminta Kukuh. Apalagi tak semua vendor penyedia Bansos menyetorkan fee.

Baca juga : Mensos Berupaya Tertibkan Data Ganda Bansos

Joko kemudian hanya memberi tanda di dalam tabel daftar vendor penyedia Bansos yang sudah menyetor fee. “Saya tulis di tabel administrasi dalam bentuk tanda saja Pak. Oh ini sudah, ini sudah begitu. Tidak sampai menghilangkan atau menghancurkan barang bukti,” jelasnya.

Dalam perkara ini, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso didakwa memungut fee Rp 10 ribu kepada vendor dari setiap paket Bansos yang disalurkan. Pemungutan ini atas perintah Menteri Juliari Peter Batubara.

Total uang yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 32,48 miliar dari berbagai perusahaan penyedia Bansos. Termasuk dari Harry Van Sidabukke Rp 1,28 miliar, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja Rp 1,95 miliar. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.