Dark/Light Mode

Survei KedaiKOPI: 81,7 Persen Responden Setuju Usulan Copot Jaksa Agung

Kamis, 12 Agustus 2021 15:10 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo. (Foto: Zoom)
Direktur Eksekutif Lembaga Survei KedaiKOPI, Kunto Adi Wibowo. (Foto: Zoom)

 Sebelumnya 
Kasus Jiwasraya-Asabri

Di lain sisi, pada penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri, yang menarik adalah sebanyak 30,4 persen responden tidak setuju dengan penyitaan aset yang bukan berasal dari hasil korupsi.

Mereka memiliki alasan antara lain, merugikan pihak yang tidak bersalah seperti investor (49,9 persen) dan harus ada pemisahan aset nasabah dan aset perusahaan (12,5 persen).

Baca juga : Survei Grab: 72 Persen Keluarga Gunakan Aplikasi Pesan Antar Makanan

Sedangkan dari 69,6 persen responden yang setuju, sebagian beralasan bahwa untuk mengembalikan kerugian negara (23,2 persen), menimbulkan efek jera (21,6 persen), dan dikembalikan kepada nasabah (20,3 persen).

"Yang paling penting adalah bahwa 69,1 persen publik menganggap pengusutan kasus Jiwasraya dan Asabri ini telah mengganggu roda pasar saham dan investasi di Indonesia," tambah Hendri.

Dalam survei ini, publik juga menyoroti transparansi seleksi CPNS di Kejaksaan, terbukti 52,4 persen responden menyatakan kurang transparan. Sementara 62,4 persen publik menengarai praktik jual beli lowongan CPNS di Kejaksaan terjadi dalam skala yang besar.

Baca juga : PDIP Tak Aji Mumpung

Permasalahan SDM di tubuh Kejaksaan terpotret dari persepsi responden yang sebagian besar (69,5 persen) menganggap Jaksa atau penyidik sangat diskriminatif saat melakukan penanganan perkara.

Publik juga menyoroti praktik pemaksaan pemberian hadiah dengan janji, atau suap dalam bentuk material maupun non material yang dianggap oleh 71,1 persen responden sangat sering terjadi.

Survei ini juga mengungkapkan bahwa 11 persen dari responden pernah mengalami atau mengetahui cerita adanya pelecehan seksual ketika berperkara di Kejaksaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.