Dark/Light Mode

Analis Sebut Proses Hukum Jiwasraya-Asabri Berdampak Pada Kepercayaan Investor

Senin, 16 Agustus 2021 16:49 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

 Sebelumnya 
Dia pun mengutip pernyataan Jeremy Bentham, "hukum yang tidak adil adalah bagian dari spesies kekerasan".

Reza juga mengutip pernyataan filsuf John Locke yang menyebut, kebijaksanaan seseorang akan membuat hukum tidak hanya terdiri dari landasan keadilan, tapi juga penerapannya yang senantiasa mempertimbangkan dengan cara apa hukum mendapat kepastian.

"Nah, hal itulah yang kita harapkan saat ini, yaitu kepastian hukum dari penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri, dan mungkin juga lembaga keuangan lainnya. Kita harapkan penanganan kasus hukum yang terjadi di pasar modal akan semakin baik ke depannya," harapnya.

Baca juga : Pakar Hukum Trisakti: Jangan Ada Kejahatan Ganda Di Penyitaan Aset

Diingatkan Reza, pasar modal memiliki UU Pasar Modal. Jadi sebaiknya tidak sembarangan dialihkan ke UU Tipikor bila masih bisa diselesaikan dengan UU Pasar Modal.

Dengan demikian nasib dari para pemegang polis ini bisa jelas. "Syukur-syukur uangnya bisa kembali, karena kan ini menyangkut investasi dari para nasabah pemegang polis," tandasnya.

Senada Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar menyebut jika penegakan hukum yang salah bisa mempengaruhi ekosistem pasar modal ataupun dunia investasi sebuah negara.

Baca juga : Soal Dugaan Salah Verifikasi Aset Kasus Jiwasraya-Asabri, Ini Kata Pakar Hukum UI

Ia lantas mencontohkan ketika penegak hukum melakukan penyidikan ke lembaga-lembaga tertentu, otomatis saham perusahaannya pun terdampak ikut jatuh.

"Untuk itulah bagaimana pasar modal dan penegakan hukum itu harus berintegrasi. Seharusnya kalau ada penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di sebuah perusahaan atau yang menyangkut pasar modal, seharusnya prinsip good corporate governancenya tetap harus dijaga," tuturnya.

Kasus penyitaan aset dalam kasus Asabri-Jiwasraya ini disebutnya mirip dengan kasus First Travel, yang merugikan sebanyak 1.000 calon jamaah umrah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.