Dark/Light Mode

Survei Nasional SMRC: Publik Nilai Kinerja Kejaksaan Semakin Buruk

Kamis, 19 Agustus 2021 12:58 WIB
Gedung Kejagung. (Foto: Ist)
Gedung Kejagung. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif.

Deni Irvani menyatakan, penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap. Sekitar 59 persen responden menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26 persen. Sisanya, sekitar 15 persen, tidak dapat memberi penilaian.

Baca juga : Survei IPO, Masyarakat Paling Puas Dengan Kinerja Kemensos

Survei ini juga menemukan bahwa warga pada umumnya, 52 persen, menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Yang menilai bersih hanya 30 persen, dan sisanya 18 persen tidak dapat menjawab.

Sekitar 49 persen warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen, 34 persen. Yang tidak dapat menjawab 17 persen.

Baca juga : Survei Polmatrix: Dampak PPKM, Ketidakpuasan Terhadap Jokowi Tinggi

Selain itu, publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan.

“Sekitar 45 persen warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu/tidak dapat menjawab,” bebernya. 

Baca juga : Anies Unggul Di 4 Wilayah, Dari Sumatera Hingga Maluku Dan Papua

Temuan ini konsisten dengan penilaian warga pada bagaimana kejaksaan menangani kasus di daerah. Sekitar 41 persen warga menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38 persen, dan sekitar 20 persen tidak tahu/tidak menjawab.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.