Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tergiur Tawaran Via WhatsApp
Anggota DPR Jadi Korban Investasi Bodong Rp 1 Miliar
Senin, 23 Agustus 2021 06:50 WIB
Sebelumnya
“Direktorat Siber sedang menelaah laporan. Nanti ditindaklanjuti dengan pemanggilan saksi-saksi dari perusahaan (terlampir),” katanya.
Dalam situsnya, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menyampaikan tidak pernah menyelenggarakan kegiatan usaha berupa investasi saham, reksadana, modal ventura, maupun sejenisnya.
Baca juga : Bantu Tangani Covid, Telkom Donasikan Rp 1 Miliar
Selama ini, setiap pengumuman terkait kegiatan usaha maupun proses rekrutmen karyawan perseroan dilansir hanya lewat website atau portal resmi perseroan dengan nama akun @Harmoni3Roda dan @SemenTigaRoda untuk akun Facebook, Twitter, dan Instagram.
PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk menyatakan tak bertanggung jawab atas kerugian akibat penipuan yang menyalahgunakan nama atau logo, yang memiliki kemiripan.
Baca juga : Tersangka Yang Ditangkap KPK Suap Para Anggota DPRD Jambi Rp 2,3 Miliar
PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk mendukung upaya kepolisian membongkar kasus penipuan yang dianggap merugikan nama baik korporasi.
Belakangan ini marak tawaran investasi secara online. Padahal, produk investasi itu tidak terdaftar alias bodong. Korbannya cukup banyak.
Baca juga : Bantu Tuntaskan Covid Di Indonesia, Inggris Nyumbang Alkes Rp 14 Miliar
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengungkapkan, investasi bodong telah merugikan masyarakat hingga Rp 117,4 triliun.
Jumlah tersebut terhitung sejak tahun 2011 hingga 2021. Angka kerugiannya kemungkinan lebih besar. “Masih ada yang tidak melaporkannya. Kejadian ini memang berulang terus,” ujar Tongam.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya