Dark/Light Mode

Meski Jokowi Bilang Tidak

Wacana 3 Periode Tidak Juga Berlalu

Jumat, 3 September 2021 08:05 WIB
Presiden Joko Widodo saat meninjau kegiatan vaksinasi di SMA Negeri 2 Kota Bandar Lampung, Kamis (2/9/2021). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)
Presiden Joko Widodo saat meninjau kegiatan vaksinasi di SMA Negeri 2 Kota Bandar Lampung, Kamis (2/9/2021). (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

 Sebelumnya 
Perubahan konstitusi harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota MPR atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD. Mengumpulkan dukungan itu, kata dia, bukan perkara yang sulit. Asal partai-partai setuju, maka amandemen bisa terwujud.

“Otomatis jika masa jabatan diperpanjang 2 atau 3 tahun, maka jabatan DPR dan DPD beserta di bawahnya juga diperpanjang,” kata Noel.

Namun usulan itu langsung ditentang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Kata dia, usulan JoMan itu ngawur dan bertentangan dengan konstitusi.

Baca juga : Bangun Solo, Gibran Pake Gaya Sapu Jagat

“Sikap Presiden Jokowi sendiri sudah sangat tegas, dan memiliki komitmen kuat untuk taat sepenuhnya pada konstitusi, yakni jabatan presiden cukup 2 periode. Sikap inilah yang juga dipegang oleh PDIP,” kata Hasto, kemarin.

Namun, Hasto memaklumi, kalau usulan untuk penambahan masa jabatan itu mungkin saja karena rasa cinta relawan terhadap Jokowi. “Namun mereka tidak melihat aturan main, tidak melihat konstitusi,” tegasnya,

Hasto menegaskan, PDIP tegas menolak wacana tersebut. Dia menyebut berpolitik itu harus kokoh dengan konstitusi dan undang-undang. “Presiden dan Wapres telah mengambil sumpah untuk menjalankan konstitusi dan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” ucapnya.

Baca juga : Menko Airlangga Dengarkan Kisah Sukses Penerima Kartu Prakerja

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan hal serupa. Kata dia, penambahan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan yang diamanatkan konstitusi.

“Kami sama-sama tidak setuju ada penambahan masa jabatan presiden dari yang sudah diamanatkan konstitusi,” jawab politisi PKS ini.

Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Achmad Baidowi menegaskan, hingga saat ini tidak ada pembahasan soal amandemen di Senayan. Apalagi, pembahasan soal jabatan presiden 3 periode maupun penundaan pemilu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.