Dark/Light Mode

Corona Diprediksi Ada Hingga 10 Tahun Lagi

Kita Masih Di “Rest Area”

Senin, 6 September 2021 07:10 WIB
Ketua Umum PDUI Abraham Andi Padlan Patarai. (Foto: Istimewa)
Ketua Umum PDUI Abraham Andi Padlan Patarai. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Dalam diskusi tersebut, Direktur Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Dr. Ira Cyndira Tresna memastikan, Pemerintah sudah memiliki strategi untuk penanganan Covid-19. Mulai dari upaya pencegahan hingga penanganan. Salah satunya, menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel.

Berbagai kebijakan yang dibuat Pemerintah, dipastikan dibuat berdasarkan masukan dari berbagai pakar dan ahli dibidang kesehatan, termasuk para dokter atau para epidemiolog.

Baca juga : Ini Alokasi Anggaran PEN Tahun Depan, Kesehatan Paling Besar

“Pola penanganan Covid-19 juga dikoordinasikan oleh Komite Penanganan Covid-19 Percepatan Ekonomi Nasional atau KPCPEN,” tuturnya.

Ira menjelaskan, di dalam KPCPEN semua Kementerian terlibat dan berkoordinasi sebelum melahirkan kebijakan di tengah pandemi. Dalam penerapannya juga dibutuhkan komitmen bersama.

Baca juga : 5 Juta Dosis Vaksin Sinovac Tiba Lagi Di Indonesia

“Jadi antara Pemerintah Daerah, lembaga non pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat bersatu dalam penanganan Covid-19,” terangnya.

Tetapi ditambahkan Ira, kebijakan Pemerintah Pusat selalu fleksibel. Kebijakan dapat diinterpretasikan sebagai instrumen yang melekat pada keseharian seluruh masyarakat. Baik dari tingkat rumah tangga, komunitas, pemerintah daerah maupun level negara.

Baca juga : Juliari Akui Ada Anggaran Buat Undang Cita Citata Di Labuan Bajo

“Di mana masing-masing memiliki andil dalam mewujudkan kebijakan dalam penanganan anemia agar lebih baik,” tandasnya. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.