Dark/Light Mode

Jumlah Tes PCR Kemarin Lebih Tinggi Dari Antigen, Jubir Satgas Covid UNS Kasih Jempol

Jumat, 17 September 2021 13:43 WIB
Ilustrasi swab test (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Ilustrasi swab test (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Satgas Covid-19 UNS, Dr. Tonang Dwi Ardyanto mengapresiasi meningkatnya jumlah tes PCR dalam testing harian pada Kamis (16/9).

Meski jumlah testingnya, turun jauh dibanding hari sebelumnya.

Untuk diketahui, total testing pada Kamis (15/9) hanya berjumlah 54.766. Rinciannya, tes PCR/TCM 38.798, tes antigen 15.968. Turun 98.727 dibanding testing pada Rabu (14/9).

"Hari ini, untuk pertama kalinya, Jumlah tes antigen lebih rendah daripada tes PCR. Jumlah total tes 55 ribu, yang 39 ribu tes PCR. Walau jumlahnya baru sebatas memenuhi standar minimal Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes), tapi lebih baik perbandingan proporsinya," tutur Tonang via Facebook, Kamis (15/9).

Baca juga : Jangan Terbalik, Tes PCR Harusnya Lebih Banyak Ketimbang Antigen

Tonang yang juga menjabat Wakil Direktur RS UNS menambahkan, fenomena tes antigen mendominasi testing, muncul setelah Maret 2021. Saat Indonesia mulai menggunakan tes antigen, untuk membantu kekurangan tes PCR.

Setelah itu, jumlah tes antigen tak hanya lebih besar dari jumlah tes PCR. Tetapi juga berlipat.

"Ini sesuatu yang terbalik, tidak sesuai maksud penggunaan tes antigen sebagai cadangan dan pelengkap," tegas Tonang.

Hingga akhirnya, tanggal 14 September lalu, Kemenkes menerbitkan surat, yang baru beredar tanggal 15 September 2021. Isinya, mengembalikan lagi aturan penggunaan tes antigen sebagai cadangan dan pelengkap.

Baca juga : Punya Kadar Antibodi 2 Kali Lebih Tinggi Dari Pfizer, Vaksin Moderna Lebih Greng

Dengan prinsip dasar tes antigen yang positif, berarti PCR positif, tidak perlu dikonfirmasi. Tes antigen yang negatif, belum tentu PCR negatif, maka harus dikonfirmasi.

Untuk pelaksanaan testing, ditentukan pula area dengan kriteria sebagai berikut:

1. Area A (seperti DKI dan kota-kota besar lainnya) hanya boleh dengan PCR.

2. Area B (sebagian besar tempat) bila tes antigen positif, langsung dinyatakan positif. Tapi bila negatif, berarti harus dikonfirmasi dengan PCR 5 hari kemudian.

Baca juga : Angka Kematian Tinggi Karena Edukasi Covid-19 Kurang Maksimal

3. Area C (sebagian kecil seharusnya): bila tes antigen positif langsung dinyatakan positif, tapi bila negatif harus diulang lagi 5 hari kemudian dengan tes antigen kedua.

"Itu semua Kepmenkes, bukan mentah-mentah dari WHO," cetus Tonang. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.