Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Pengelolaan Gas Alam Sumsel

Kejagung Telusuri Dugaan Pencucian Uang Alex Noerdin

Minggu, 19 September 2021 07:00 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diduga melakukan pencucian uang dalam dalam pembentukan PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas. (Foto: Istimewa)
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin diduga melakukan pencucian uang dalam dalam pembentukan PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Gas. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kongsi bisnis tersebut, berujung pada pembentukan badan hukum baru yakni, PT PDPDE Gas. Perusahaan kongsi tersebut, memberikan hak kepemilikan saham kepada PDPDE Sumsel sebesar 15 persen. Sedangkan DKLN sebesar 85 persen.

Komposisi kepemilikan mayoritas tersebut yang membuat Yaniarsyah berhak juga atas jabatan Dirut PDPDE Gas.

Baca juga : Kapolri Ingatkan Penurunan Level PPKM Dan Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Dari peristiwa tersebut, menurut kejaksaan, negara dirugikan sepanjang 2010 sampai pembukuan 2019. “Bahwa akibat dari penyimpangan tersebut, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara,” kata Leo.

Menurut penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada dua sumber kerugian negaradalam kasus PDPDE Gas. Pertama merugi senilai 30,19 juta dolar AS. Setara dengan Rp 427 miliar sepanjang 2010-2019 —selama perjalanan kongsi bisnis dalam PDPDE Sumsel dan DKLN tersebut.

Baca juga : Usut Pencucian Uang, Bareskrim Pamer Duit Sitaan Rp 531 Miliar

“Kerugian tersebut berasal dari hasil penerimaan penjualan gas, dikurangi biaya operasional selama kurun waktu 2010-2019 yang seharusnya diterima oleh PDPDE Sumsel,” ujar Leo.

Nilai kerugian kedua, senilai 63,75 ribu dolar AS atau setara Rp 909 juta dan Rp 2,1 miliar.

Baca juga : Jadi Tersangka Korupsi Pembelian Gas Bumi, Alex Noerdin Dijebloskan Ke LP Cipinang

“Kerugian negara tersebut, merupakan setoran modal yang seharusnya tidak dibayarkan oleh PDPDE Sumsel kepada PT DKLN,” jelas Leo. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.