Dark/Light Mode

Obligor Ngakunya Depresi Dan Amnesia

Satgas BLBI Minta Bantuan KBRI Cek Klinik Di Singapura

Minggu, 10 Oktober 2021 07:10 WIB
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban. (Foto: Istimewa)
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
“Bapak Suyanto Gondokusumo tidak dapat menghadiri agenda Tindak Lanjut Penyelesaian Hak Tagih Negara Dana BLBI Obligor atas nama Suyanto Gondokusumo (PKPS Bank Dharmala) yang akan diadakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021,” katanya dalam keterangan tertulis.

Dikemukakan, kliennya mengalami depresi berat dan hilang ingatan. “Dikarenakan kondisi kesehatan yang saat ini dialami beliau sehingga tidak memungkinkan untuk menghadiri sendiri agenda tersebut,” dalih Jamaslin

Menurutnya, kondisi kesehatan Suyanto sudah disampaikan kepada Satgas BLBI. Disertai surat keterangan Dr Ken Ung Eng Khean, konsultan psikiater senior pada Klinik Psikiatri Adam Road Medical Centre, Singapura. Surat keterangannya tertanggal 27 September 2021.

Baca juga : Gunung Madu Plantation Sempat Minta Hentikan Pemeriksaan

Jamaslin juga menyampai­kan keheranannya atas langkah Satgas BLBI yang gencar memanggil dan menagih Suyanto. Apalagi penagihan dan pemanggilan dilakukan lebih dari 22 tahun sejak BLBI dikucurkan.

Menurutnya, penyelesaian BLBI sudah dilakukan lewat skema Master Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) yang mengatur pengembalian pinjaman lewat aset. Selama ini pemerintah tidak mengemukakan nilai aset yang diserahkan itu.

Belakangan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan menerbitkan jumlah tagihan kepada Suyanto sebesar Rp 904,47 miliar. Angka ini termasuk bea administrasi dan bunga.

Baca juga : Veronika Lindawati Minta Pajak Bank Panin Disunat

Menkeu Sri Mulyani mengutarakan, dari hasil klarifikasi Satgas BLBI ada obligor yang bersikukuh tidak memiliki tunggakan BLBI.

Sri Mulyani meminta Satgas BLBI terus menindaklanjuti seluruh hasil klarifikasi. Jika diperlukan, penerapan sanksi pidana layak diterapkan dalam proses penagihan aset-aaet milik negara.

“Jadi dalam hal ini, kami bersama tim akan melakukan tindakan-tindakan atas uang negara sesuai dengan arahan pengarah dan dewan pengawas,” tegasnya. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.