Dark/Light Mode

Penyidikan Kasus Kredit Ekspor

Mantan Pejabat LPEI Kompak Bungkam Diperiksa Kejagung

Minggu, 24 Oktober 2021 07:10 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. (Foto: Istimewa)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Kejagung berjanji segera menetapkan tersangka perkara korupsi LPEI, Rp 4,7 triliun. Lambatnya pengentasan perkara ini lantaran banyak klaster debitur LPEI.

Supardi menyatakan, jajarannya sudah mengidentifikasi beragam pelanggaran terkait penyaluran kredit LPEI. Dari sekian banyak perusahaan selaku debitur, terdapat tiga perusahaan yang masuk kualifikasi bermasalah.

Baca juga : Naik 19, Kasus Kematian Kembali Cetak Angka Terendah Di Tahun 2021

Satu dari perusahaan itu ternyata sempat mendapatkan kucuran kredit pembiayaan ekspor LPEI Rp 3,04 triliun. Namun Supardi belum bersedia membeberkan inisial perusahaan maupun penanggung jawab kredit ekspor bermasalah tersebut.

Tim penyidik Gedung Bundar sudah masuk tahap finalisasi. Sudah mengantongi nama-nama para penanggung jawab kredit ekspor yang berujung masalah alias kredit macet.

Baca juga : Perinus Ekspor Gurita Perdana Ke Amerika

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer mengutarakan, perkara ini bermula saat LPEI memberikan fasilitas kredit pembiayaan ekspor kepada Group Walet, Group Johan Darsono, Duniatex Group, Group Bara Jaya Utama, Group Arkha, PT Cipta Srigati Lestari (CSL), PT Lautan Harmoni Sejahtera (LHS), PT Kemilau Harapan Prima (KHP), serta PT Kemilau Kemas Timur (KKT).

Sejak 31 Desember 2019, kredit pada kelompok usaha dan perusahaan itu berstatus collectability 5 alias macet. Penyidik mencurigai, LPEI melakukan penyaluran kredit tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

Baca juga : Ketahanan Pangan Kita Bisa Terganggu

Akibatnya, hal ini berdampak meningkatnya kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 23,39 persen pada tahun 2019. “Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2019, LPEI diduga mengalami kerugian tahun berjalan sebesar Rp 4,7 triliun,” sebut Leonard. [GPG]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.