Dark/Light Mode

Semua Orang Bicara Utang, Sri Mul Senang

Senin, 25 Oktober 2021 08:05 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Berdasar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, jumlah utang dibatasi maksimal 60 persen dari PDB.

Defisit APBN dibatasi 3 persen dari PDB. Namun, hantaman pandemi memaksa batasan 3 persen dilonggarkan. Instrumennya, melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

Baca juga : Sri Mul Gendong Cucu

Hanya saja, kader banteng ini menilai, APBN 2021 sudah ada upaya melakukan normalisasi. Sehingga diharapkan, akan semakin membaik di tahun selanjutnya.

“Mudah-mudahan di tahun 2023, kondisi yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara bisa dijaga,” harap Hendrawan.

Baca juga : Pemerintah Tak Larang Perayaan Maulid Nabi

Sebab, ia mengatakan, utang tidak boleh mendominasi keuangan negara. Karena semua sudah tahu hal semacam ini berbahaya. “Daya bayar kita harus diperhitungkan dengan baik. Kita tidak boleh terlena dengan ruang keleluasaan berutang. Bila terlena, kita akan terjebak kurva nestapa yang panjang,” pesannya.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga coba mengulas fenomena ini. Ia mengingatkan, pada krisis 1998, pemicunya gagal bayar utang swasta. Berbeda dengan saat ini, yang ditengarai karena risiko utang pemerintah.

Baca juga : Erick Senang Dan Bangga

Hitungan Bhima, lonjakan utang pemerintah naik Rp 4.016 triliun dalam 7 tahun kepemimpinan Joko Widodo. Tentu hal ini membuat publik kepo: ke mana dana dari utang itu digunakan. “Utang pemerintah cenderung boros untuk belanja birokrasi dan belanja yang tidak urgent,” kritiknya. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.