Dark/Light Mode

Soal “Potong Kepala”

Kapolri Nggak Omdo

Rabu, 3 November 2021 07:50 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: DivHumas Polri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: DivHumas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak sekadar omdo alias omong doang soal ancaman “potong kepala” bagi perwira polisi bermasalah. Tapi, Sigit benar-benar membuktikannya. Tak tanggung-tanggung, Sigit langsung “memotong” 7 kepala.

Siapakah ketujuh kepala itu. Pertama, Dirpolairud Polda Sulawesi Barat, Kombes Franciscus X Tarigan, dicopot dari jabatannya terkait kasus penangkapan nelayan.

Kedua, Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan, dicopot akibat mengendarai motor BMW R1200 sehingga menabrak Peraturan Kapolri.

Baca juga : Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Ketiga, Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, dicopot akibat dua kasus mencolok yang terjadi di Pasaman. Salah satunya yaitu kasus dugaan pelecehan terhadap wartawan pada Juni 2021. Selain itu, ada juga kasus viral tentang perempuan yang meminta keadilan kepada Kapolri. Dia menyampaikan permohonan itu lantaran kasus dugaan pidana penggelapan motor yang menjerat ayahnya beberapa waktu lalu.

Keempat, Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso, dicopot akibat ulah istrinya berpose memamerkan uang hingga heboh di media sosial (medsos).

Kelima, Kapolres Nganjuk, AKBP Jimmy Tana. Keenam, Kapolres Nunukan, AKBP Saiful Anwar, dicopot akibat memukul anggotanya, Brigadir SL, karena tak siaga saat terjadi permasalahan zoom meeting.

Baca juga : Gus Yaqut Tak Merasa Salah

Ketujuh, Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.

Ketujuh “kepala yang dipotong” itu, kini dipindahkan ke Pamen Yanma Polri. Pencopotan satu Kombes tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, pencopotan enam AKBP itu tertuang dalam telegram Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani AS SDM Polri, Irjen Wahyu Widada, atas nama Kapolri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan, pencopotan tujuh pejabat korps Bhayangkara yang dilakukan dalam rangka evaluasi jabatan itu, sesuai dengan pernyataan Sigit soal ‘ikan busuk dimulai dari kepala’. Artinya, kalau pimpinannya bermasalah, maka bawahannya akan bermasalah. Pencopotan ini, juga bagian dari pelaksanaan semangat dari konsep Presisi yang diusung Polri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.