Dark/Light Mode

Ribuan Dosis Vaksin Kedaluwarsa Urusan Pemda Kudus

Mas Ganjar Dibelain Netizen Tuh

Senin, 8 November 2021 06:33 WIB
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. (Foto: ANTARA).
Ilustrasi vaksin AstraZeneca. (Foto: ANTARA).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 4 ribu vaksin Covid-19 kedaluwarsa di Kudus. Padahal, banyak daerah yang kekurangan stok vaksin. Eh, ini malah disia-siakan. Terlalu...

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi membenarkan adanya vaksin yang kedaluwarsa dan mendekati kedaluwarsa. Dia bilang, vaksin kedaluwarsa tersebut terdapat di Kudus dan Yogyakarta.

“Kita berharap kabupaten atau kota lebih cermat mengelola vaksin. Artinya yang kedaluwarsa dekat digunakan dan didistribusikan lebih dahulu,” katanya.

Nadia meminta Pemerintah Daerah (pemda) memetakan kapasitas penyuntikan dan sasaran vaksinasi. Dengan cara tersebut, kata dia, bisa dicegah terjadinya vaksin yang tersisa dan kedaluwarsa.

Baca juga : Ribuan Vaksin Kedaluwarsa Di Kudus, Ganjar Instruksikan Hal Ini

“Masih banyak kabupaten atau kota yang belum mencapai target,” ujarnya.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak pilih-pilih merek vaksin Covid-19. Nadia bilang, vaksin yang ada adalah vaksin yang akan memberikan perlindungan dan juga akan mengakhiri pandemi Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meminta pemda tidak menunda proses vaksinasi Covid-19. Dia meminta temuan vaksin kedaluwarsa menjadi pembelajaran seluruh unsur dalam sistem kesehatan.

“Ingat, akses terhadap vaksin tidak mudah untuk kita dapatkan. Sehingga harus sangat dihargai dan dipergunakan secara maksimal,” pinta Wiku.

Baca juga : 169 Juta Dosis Vaksin Sudah Didistribusikan Ke Daerah

Sebelumnya, Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Anik Fuad menjelaskan, vaksin Astrazeneca sebanyak 50 ribu dosis diterima tanggal 12 Oktober 2021. Dan tertera tanggal kedaluwarsa pada vaksin tersebut pada 29 Oktober 2021.

Hingga tanggal kedaluwarsa tiba, sisa vaksin yang belum disuntikkan mencapai sekitar 4.000 dosis. Artinya, hanya 1.000 dosis vaksin saja yang berhasil disuntikkan kepada masyarakat.

Netizen meminta Pemerintah Pusat memberikan sanksi tegas kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) atau pemda yang lalai sehingga menyebabkan vaksin Covid-19 kedaluwarsa. Sanksi diperlukan sebagai pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang.

Akun @genon_agus menyayangkan adanya vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa. Pasalnya, banyak daerah lain justru sangat membutuhkan dan kekurangan stok vaksin Covid-19.

Baca juga : Lagi, 500 Ribu Dosis Vaksin AstraZeneca Bantuan Australia Tiba Di Indonesia

“Keterlaluan,” ujar @genon_agus. “Daerah saya kehabisan vaksin loh, ini malah sampe kedaluwarsa,” sambung @mamijenyo.

Akun @Herlin_673YP terheran-heran. Kata dia, bisa-bisanya vaksin Covid-19 sampai kedaluwarsa. Terlebih lagi, program vaksin nasional ini dilakukan dalam situasi pandemi dan sangat mendesak.

“Jadi, selama ini pemkot dan pemprov ngapain aja sampai hal ini saja lengah,” ujar dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.