Dark/Light Mode

Nunggak PBB, Jangan Harap Dapat Tanda Tangan Camat

Kamis, 9 April 2020 01:30 WIB
Ngopi - Nunggak PBB, Jangan Harap Dapat Tanda Tangan Camat
Catatan :
Redaktur

RM.id  Rakyat Merdeka - Dua minggu lalu, saya datang ke Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, untuk mengurus surat ahli waris ayah saya yang meninggal pada Januari lalu. Surat ini diperlukan untuk mengurus asuransi pinjaman bank sekaligus untuk menutup pinjaman ke bank tersebut.

Di kantor kecamatan, suasana agak sepi, mungkin karena dampak wabah Covid-19. Namun petugas kecamatan masih menerima masyarakat yang ingin mengurus surat dan perizinan. Ada beberapa petugas, tapi tak membuat kewalahan. Karena warga yang datang juga sedikit.

Saya sudah lama tidak datang ke sana. Terakhir, empat tahun lalu. Pelayanan empat tahun lalu ternyata jauh berbeda dengan sekarang. Kini, semakin baik dan tegas. Dulu, ketika berkas kurang, kita masih bisa minta tolong agar bisa segera ditanda tangani. Sekarang, berbeda.

Baca juga : Sering Makan Mie Instan

Contohnya, salah satu 'penyakit' warga Pondok Gede adalah banyak yang tidak bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Entah sengaja atau lupa, puluhan tahun tidak bayar dan dendanya. Selama ini, mungkin camatnya tidak tega meminta warga melunasi pembayaran PBB. Karena jumlahnya tidak kecil. 

Sekarang, Camat Pondok Gede sepertinya berani ambil risiko tidak disukai warga dan stafnya. Saya termasuk yang dibuatnya “jengkel”. Karena berkas saya ditolak Staf Kecamatan Pondok Gede. Alasannya, orang tua saya beberapa tahun tidak bayar PBB. Jumlahnya sekitar Rp 5 jutaan.

Karena kebutuhan urusan orang tua yang lainnya jauh lebih besar, saya pun meminta keringanan kepada Camat Pondok Gede agar berkas saya ditandatangani dan saya berjanji akan melunasi PBB setelah urusan dengan bank selesai. Alhamdulillah, disetujui dengan membuat surat pernyataan.

Baca juga : Bantu Pedagang Keliling

Saya pun penasaran kenapa ada kewajiban melunasi PBB yang terlewat sebelum meminta tanda tangan. Alasannya adalah, jika tidak seperti itu, warga Pondok Gede akan terus 'lupa atau sengaja' tidak bayar pajak. Ternyata, tujuannya baik, yakni untuk mendisiplinkan masyarakat.

Cara seperti ini ampuh juga. Karena jika tidak bisa diberitahu dengan sebuah imbauan, kebijakan pemimpin akan lebih dipatuhi. Semoga seluruh wilayah lainnya bisa terus mendisiplinkan biroraksi dan masyarakatnya.

Nana Maulana, Wartawan Rakyat Merdeka

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.