Dark/Light Mode

Hadapi Varian Covid Omicron

Senayan: Tenang, Jangan Panik

Kamis, 2 Desember 2021 07:00 WIB
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
“Rekomendasi dan kebijakan yang ditetapkan WHO dalam menghadapi virian Omicron harus jadi perhatian kita. Ditambah lagi dengan kebijakan kita sendiri, baik untuk menambah dan menyesuaikan,” terangnya.

Sesuai rekomendasi WHO, lanjut Rahmad, varian baru ini bisa dihadapi dengan cara ilmiah dan berbasis risiko. Testing, tracing, dan treatment (3T) harus diperkuat. Selanjutnya, harus tetap mengupayakan perubahan perilaku dengan cara memasifkan protokol kesehayan 3Mlalu ditambah mengurangi mobilitas, aktivitas, berkunjung tempat keramaian.

Baca juga : Kasus Korupsi Anak Perusahaan Jakpro Sebelumnya Ditangani KPK

Rahmad menuturkan, salah satu cara efektif melawan pandemi adalah vaksinasi. WHO dan para ahli pun sudah menegaskan, vaksin cukup efektif melawan Covid-19, termasuk varian baru. Meskipun varian Omicron itu diprediksi bisa melawan vaksin, vaksinasi harus terus digencarkan sesuai target pemerintah.

“Sambil jalan, para ilmuwan tentu akan terus mengkaji, memperbaiki, menyempurnakan vaksin,” katanya.

Baca juga : Hadang Omicron, Kemenhub Tetapkan Syarat Ini Buat Pekerja Migran

Yang tidak kalah penting, lanjut dia, pintu-pintu masuk ke Indonesia, baik di bandara, pelabuhan laut, maupun perbatasan darat, wajib diperketat. Termasuk proses karantina harus diperkuat.

“Warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia dan warga Indonesia yang kembali dari negara lain harus tetap mengikuti protokol kesehatan,” pungkasnya. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.