Dark/Light Mode

Rektor Unila Tertangkap KPK

Masih Banyak Praktik Ilegal Dunia Pendidikan, Bongkar!

Selasa, 23 Agustus 2022 07:55 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MPR RI)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Dok. MPR RI)

 Sebelumnya 
Selain itu, Mustafa meminta kampus tidak justru menjadi sarang mafia dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

“Jika itu terjadi, maka robohlah benteng pertahanan moralitas bangsa,” tandas Mustafa.

Inspektur Investigasi pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Lindung Saut Maruli Sirait mengakui, ada celah korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri.

Baca juga : Menhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online

“Sebenarnya seleksi jalur mandiri ini tujuannya baik, hanya itu tadi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan,” kata Lindung di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Lindung berjanji akan menjadikan celah korupsi tersebut sebagai bahan evaluasi penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi mandiri. Salah satu yang menjadi celah korupsi di seleksi mandiri, yakni rentang waktu setelah ujian dengan penerimaan hasilnya.

“Interval ujian dengan pengumuman punya jarak sangat panjang. Itu memberikan peluang terjadinya transaksional. Mungkin ini akan dievaluasi,” terangnya.

Baca juga : Kena Kanker Hati, Desainer Jepang Issey Miyake Meninggal Dunia Di Usia 84

Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila sebagai tersangka kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung. KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam perkara ini.

Ketiga tersangka tersebut, yakni, Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), Ketua Senat Unila M Basri (MB), serta pihak swasta yang diduga pemberi suap berinisial AD.

Dalam perkara ini, Karomani diduga telah menerima suap Rp 5 miliar dari para orang tua calon mahasiswa baru di Unila. Uang suap itu diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, antara lain Heryandi dan M Basri. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.