Dark/Light Mode

Lestari: Repatriasi Prasasti Pucangan Upaya Penanaman Nilai Kebangsaan

Kamis, 15 September 2022 12:25 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan berpendapat repatriasi Prasasti Pucangan dari India merupakan bagian dari upaya pembentukan identitas kesejarahan Indonesia. Apalagi, ujar Farhan, pada Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 5 tahun 2017 mengenai Pemajuan Kebudayaan, pada Pasal 55 sudah mengamanatkan bahwa penyelamatan objek pemajuan budaya dilakukan dengan cara revitalisasi, repatriasi, dan restorasi.

Jadi, tegas Farhan, memang ada kewajiban negara yang diamanatkan oleh pasal 55 di PP no 87 tahun 2021 terkait repatriasi benda-benda bersejarah. Proses repatriasi Prasasti Pucangan, ujar Farhan, bisa dijadikan bagian dari strategi diplomasi budaya antara Indonesia dan India.

Baca juga : Atasi Krisis Pangan, PUPR Pantau Pasokan Air Di NTT

Menurut Farhan, pemerintah Indonesia dapat menawarkan tindakan resiprokal kepada Pemerintah India, terkait repatriasi Prasasti Pucangan ke Indonesia. Farhan mengusulkan, antara Indonesia-India dibangun kerja sama wisata religi agama Hindu dengan tujuan candi-candi Hindu di Indonesia.

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru berpendapat Prasasti Pucangan merupakan bagian dari jati diri bangsa Indonesia. Diakui Ratih upaya pemulangan kembali Prasasti Pucangan yang sudah berlangsung 3 tahun terakhir, saat ini sudah memperlihatkan titik terang.

Baca juga : Survei: Mayoritas Pendukung Puan Maharani Warga Pedesaan

Ratih mengapresiasi respon Pemerintah Indonesia yang cepat dan serius dalam proses repatriasi Prasasti Pucangan ini. Karena menurut dia, nilai-nilai yang terkandung pada Prasasti Pucangan bisa menjadi sumber ilmu dalam proses edukasi bagi setiap anak bangsa.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.