Dark/Light Mode

PNBP Korlantas Polri Lebihi Target

DPR: Lebih Bagus Kalau Diaudit Sumber Dananya

Kamis, 6 Juli 2023 07:45 WIB
Suasana Rapat Dengar Pendapat Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi (tengah) dengan Komisi III DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7). RDP dengan Kakorlantas Polri dengan beragenda penjelasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Program Kerja Prioritas, Pelaksanaan Tupoksi dan Hambatannya. (Foto: Dwi Pambudo/ RM)
Suasana Rapat Dengar Pendapat Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi (tengah) dengan Komisi III DPR di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7). RDP dengan Kakorlantas Polri dengan beragenda penjelasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Program Kerja Prioritas, Pelaksanaan Tupoksi dan Hambatannya. (Foto: Dwi Pambudo/ RM)

 Sebelumnya 
Benny lalu mengingatkan, persoalan PNBP ini jangan dianggap remeh. Sebab, masalah ini pernah muncul 10 tahun lalu, saat dirinya menjabat Ketua Komisi Hukum DPR. Kakorlantas kala itu, Djoko Susilo, dipenjarakan oleh KPK terkait persoalan ini.

Makanya, dia meminta agar ­data penerimaan negara dari ­Ujian SIM ini ditunjukkan, ­hingga per wilayah. Termasuk penerimaan negara dari perpan­jangan Surat Tanda Nomor Ken­daraan (STNK) dan Buku Pemilik Ken­daraan Bermotor  (BPKB).

Baca juga : DPR Singgung Kandidat Kapolri

“Berapa yang melakukan perpanjangan, berapa yang tidak memperpanjang, dan berapa dendanya (STNK, red). Dan masuk ke mana (dendanya, red). Jadi jelas kita melihat, menilai, mengevaluasi, betul nggak ini. Nggak ujug-ujug kita beri apre­siasi,” tegasnya.

Benny mengaku bangga Irjen Firman ditempatkan pada posisi Kakorlantas. Dia punya harapan besar, Irjen Firman akan mampu melakukan pembenahan secara total di dalam tubuh Korlantas Polri. “Kalau tidak punya ­ke­beranian untuk itu, saya usul, Anda tinggalkan itu,” tambah dia.

Baca juga : Pengamat: Elektabilitas Prabowo Sesungguhnya Lebih Unggul Dibanding Ganjar

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menuturkan, realisasi PNBP fungsi lalu lintas tahun 2022 sebesar Rp 8,06 triliun. Jumlah ini meningkat 105 persen dari target sebesar Rp 7,65 triliun.

Dijelaskan Firman, terdapat 9 komponen matariil regident yang melebihi target 100 persen dalam PNBP ini. Yaitu, STNK, BPKB, Pengadaan nomor Kendaraan Bermotor (PNKB), SIM, mutasi kendaraan, Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi (SKUKP), PNKB Batas Negara, STNK, dan Nomor Registrasi Pilihan.  

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.