Dark/Light Mode

Cegah Illegal Fishing

Dana Patroli Laut Mesti Diperbesar

Rabu, 6 September 2023 07:30 WIB
Anggota Komisi IV DPR Slamet. (Foto: Ist)
Anggota Komisi IV DPR Slamet. (Foto: Ist)

 Sebelumnya 
Dia tidak bisa menyalahkan lemahnya pengawasan dari KKP atas kegiatan illegal fishing ini. Sebab, memang anggarannya sangat terbatas. Makanya, diusulkan anggaran untuk penga­wasan ruang laut ini diperbesar alokasinya. Jadi, pengawasan negara terhadap kapal-kapal asing bisa maksimal.

“Di laut kita itu nggak perlu kasih makan ikan, nggak perlu tabur ikan, tapi ikan berkembang sendiri. Tapi kok orang lain yang ambil. Ini pemikiran ke depan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga berpesan agar belanja dan kegiatan KKP lebih diprioritaskan pada program-program yang bersentuhan langsung dengan nelayan. Apalagi saat ini, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan nelayan itu sangat tinggi, hingga mencapai 80 persen.

Baca juga : Sah, Benjamin Pavard Dicaplok Ular Besar

“Tolong ada kajian-kajian yang bisa meningkatkan pendapatan nelayan kita. Jadi, teman-teman Eselon I (KKP), mari sama-sama kita pikirkan menjadikan nelayan kita mak­mur,” ajaknya.

Sekjen KKP Antam Novam­bar menjelaskan pagu indikatif KKP tahun 2024 sebesar Rp 7,04 triliun. Rencana pagu anggaran tersebut, terdiri dari belanja operasional Rp 2,99 triliun dan belanja non operasional sebesar Rp 4,05 triliun. Pihaknya juga mengusulkan alokasi tambahan kepada Pemerintah untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp 986,4 miliar.

Sementara, rencana alokasi DAK Fisik bidang kelautan dan perikanan tahun 2024 sebesar Rp 1,3 triliun. Dengan rincian provinsi sebesar Rp 489,1 miliar untuk kegiatan belanja pembangunan/rehabilitasi sarana dan prasarana pelabuhan perikanan, pembangunan/rehabilitasi unit perbenihan.

Baca juga : Cegah Karhutla Saat El Nino, Gapki Dan Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca

Lalu, pengadaan sarana dan prasarana pengawasan, pengadaan sarana dan prasarana kon­servasi, dan pengadaan sarana dan prasarana pergaraman.

Sementara, untuk DAK untuk kabupaten/kota sebesar Rp 820,78 miliar untuk kegiatan sarana dan prasarana pember­dayaan usaha nelayan skala kecil, pembangunan/rehabilitasi unit perbenihan.

Juga untuk sarana dan prasa­rana pemberdayaan usaha pem­budi daya ikan skala kecil, dan rehabilitasi sarana dan prasarana pengolahan dan pemasaran ha­sil perikanan.

Baca juga : Walk Out Delegasi Indonesia Di KTT Melanesian Diapresiasi

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 6/9/2023 dengan judul Cegah Illegal Fishing, Dana Patroli Laut Mesti Diperbesar

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.