Dark/Light Mode

Data Statistik Sumber Pengambilan Kebijakan

BPS Butuh Tambahan Anggaran

Senin, 11 September 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. (ANTARA/HO-Humas DPR RI/am)
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. (ANTARA/HO-Humas DPR RI/am)

 Sebelumnya 
“Untuk itu, kami ingin menge­tahui sejauh mana tindak lanjut BPS terkait ini. Kemudian, sejauh mana Sensus Pertanian yang dilakukan BPS dapat membantu memformulasikan ulang penghitungan NTP supaya lebih mencerminkan kesejahteraan petani,” katanya.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan, pagu indikatif BPS tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 4,7 triliun.

Baca juga : Lewat Program Konservasi Endemik, Pertamina Lestarikan Pesut Mahakam

Jumlah tersebut, 50 persen dari jumlah pagu anggaran yang dimiliki BPS pada tahun 2023 yang hampir mencapai Rp 8 triliun. Adapun anggaran sebesar Rp 4,7 triliun ini, untuk program dukungan manajemen sebesar Rp 3,3 triliun, dan program Pnyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) sebesar Rp 1,4 triliun.

Amalia menuturkan, penurunan anggaran di tahun 2024 ini, berdampak pada beberapa kegiatan statistik. Sehingga sejumlah program prioritas nasional di BPS belum dapat dialokasikan anggarannya.

Baca juga : Top, BPN Sultra Teken 51 Perjanjian Kerja Sama Dengan Sejumlah Lembaga

Program tersebut, seperti kegiatan pendataan statistik e-commerce yang rencananya diluncurkan di tahun 2023 ini. Kemudian, pendataan wisatawan nusantara maupun mancanegara, dan juga permintaan mengenai penyusunan kontribusi ekonomi hijau Indonesia yang harus bisa diiringi dengan penyediaan data dari BPS.

“Selain itu, ada beberapa ­kegiatan yang belum sempat teralokasikan karena belum cukupnya anggaran, yaitu metropolitan statistical area, dan juga pemutakhiran data registrasi sosial ekonomi,” ujarnya.

Baca juga : Kapolri Siapkan Jurus Jitu

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 11/9/2023 dengan judul Data Statistik Sumber Pengambilan Kebijakan, BPS Butuh Tambahan Anggaran

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.