Dark/Light Mode

Rapat Panja UU Keamanan Laut

Jadikan Laut Pemersatu

Selasa, 19 September 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi I DPR Sturman Panjaitan. (Foto: Dok DPR)
Anggota Komisi I DPR Sturman Panjaitan. (Foto: Dok DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan tengah menggodok Undang-Undang Keamanan Laut guna memperkuat pengamanan dan pemanfaatan sumber daya perairan Indonesia secara maksimal. Salah satunya, memperkuat tugas dan fungsi Badan Keamanan Laut (Bakamla) secara kelembagaan.

Anggota Komisi I DPR Sturman Panjaitan mengatakan, keberadaan petugas penjaga laut dan perairan atau yang kerap disebut Coast Guard ini memang patut menjadi perhatian.

Beberapa negara sukses menge­lola laut dengan menggu­nakan Coast Guard. Tetapi ada juga negara yang tidak memiliki Coast Guard, namun sukses mengelola lautnya.

Baca juga : Kemitraan Korsel-RI Kian Lengket Dan Cerah

“Cara berpikir kita tentang laut ini belum beranjak sama sekali. Walau kita menyampaikan bahwa Indonesia adalah zamrud khatulistiwa, negara paling sukses, dan seterusnya,” kata Sturman dalam Rapat Panja Komisi I DPR bersama sejumlah pakar kelautan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Makanya, dia terharu jika mendengar lantunan lagu ‘Nenek Moyangku Seorang Pelaut’. Lagu itu mengandung makna seakan-akan jiwa pelaut itu ­hanya terpatri di ‘nenek ­moyang’. Sementara generasi muda sekarang dan seterusnya tidak mencirikan jiwa seoranng pelaut.

“Kalau dulu Bung Karno punya kapal di laut atau peme­rintahan di laut yang diwakili apa pun namanya apakah itu coast guard, tapi sampai sekarang kan tidak,” ujarnya.

Baca juga : Menpora: PON Harus Jadi Ajang Pemersatu Bangsa

Makanya sampai sekarang, sambung dia, kita tidak mampu memaksimalkan pemanfaatan laut dan perairan. Hal ini dikarenakan selama 78 tahun dan sampai sekarang masih menganggap Indonesia adalah negara kepulauan.

“Belum beranjak dari situ (negara kepulauan) apalagi (menganggap Indonesia) sebagai negara maritim. Seharusnya kita memenuhi laut itu dengan kapal, sebagai wakil Pemerintah, seba­gai pengaman atau safety dan seterusnya, tapi sampai hari ini belum terjadi,” ungkapnya.

Karena itu, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini prihatin dengan kemampuan Bakamla. Patroli mereka hanya mampu beroperasi selama 100 hari dan plus operasi gabungan 40 hari. Selama satu tahun itu, mereka hanya bisa beroperasi di laut selama 140 hari.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.