Dark/Light Mode

Baleg Bahas Revisi UU Pilkada Di Masa Reses

Ada Kesan Terburu-buru, Politik Terlihat Tegang…

Selasa, 24 Oktober 2023 07:20 WIB
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya. (Foto: Antara)
Wakil Ketua Baleg Willy Aditya. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah menggodog revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota. Namun, pembahasan revisi ini jadi perdebatan sesama legislator karena dilakukan saat reses DPR.

Wakil Ketua Baleg Willy Aditya mengatakan, revisi UU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan domain Komisi II DPR. Apalagi, revisi ini dilatarbelakangi munculnya keinginan mempercepat pelak­sanaan Pilkada serentak yang semula digelar November, men­jadi September.

Baca juga : Pelajaran Politik Dari Ratu Balqis

“Ini memunculkan pertanyaan. Apakah sudah koordi­nasi dengan Komisi II terkait hal ini, karena mereka juga sedang melakukan proses hal yang sama,” tanya Willy dalam Rapat Pleno Penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilu Gubernur, Bupati dan Walikota, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/10/2023).

Willy mengingatkan, saat ini DPR masih dalam masa reses. Karena itu, akan menjadi tanda tanya seberapa urgen revisi Undang-Undang Pilkada ini mesti dibahas di luar agenda masa sidang DPR.

Baca juga : Jelang Lawan Persija, Singo Edan Masih Belum Ketemu Pola Permainan

“Ada kesan yang bukan hanya terburu-buru, tetapi sangat diburu-buru. Kita dalam masa reses. Tentu kita, walau politik tegang, tapi kewarasan dalam bertata negara menjadi hal yang sangat krusial sekali,” ujar anggota Fraksi NasDem ini.

Hal senada dilontarkan anggota Baleg Herman Khaeron. Dia bisa memahami jika ada urgensi waktu terkait revisi Undang-Undang Pilkada ini. Na­mun demikian, harus ada kepas­tian bahwa pemindahan agenda Pilkada menjadi September, usulan siapa.

Baca juga : Kapan Formulasi Politik Islam Muncul?

“Siapa yang mengusulkan Pilkada itu harus dijalankan September ini. (Kita) harus tahu dalam pembahasan ini,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.