Dark/Light Mode

Reward And Punishment Pj Gubernur

Mardani: Buat Tim Penilai, Jangan Semua Di Kemendagri

Selasa, 24 Oktober 2023 22:08 WIB
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Foto: Istimewa
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mendukung kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pemberian reward and punishment kepada para Penjabat (Pj) Gubernur, Walikota dan Bupati di seluruh Indonesia.

Nah, agar lebih independen, dia usul agar dibentuk tim penilai melibatkan unsur eksternal, sehingga penilaian kinerja para Pj kepala daerah bisa lebih adil.

"Saya kira wajar kalau diberikan reward dan punishmen, tetapi harus jelas kriterianya. Dan kalau bisa, itu melibatsertakan rakyat dan warga masyarakat di daerahnya. Jangan melulu dari Kemendagri, nanti bisa menyebabkan conflict of interest, like and dislike," kata Mardani dalam keterangannya, Selasa (24/10/23).

Mardani menilai, tim penilai atau verifikator ini penting mengingat Komisi II memiliki keterbatasan dalam memotret kinerja para Penjabat kepala daerah di setiap wilayah.

Baca juga : Syamsul Arifin Mantan Gubernur Sumatera Utara Meninggal Dunia Di Jakarta

Karena itu, dia mendorong Mendagri Tito Karnavian mengumumkan performa setiap Pj, dengan tentunya menitikberatkan pelibatan dan partisipasi masyarakat dalam penilaian. Politisi Fraks PKS ini menuturkan, beberapa Pj Gubernur memang disorot terkait kebijakannya.

Di antaranya, Pj Gubernur DKI Jakarta, yang kebijakannya terindikasi enggan melanjutkan sejumlah kebijakan pendahulunya.

"Jadi kebijakannya justru malah diubah. Malah dicari (kebijakan) yang lain," ujarnya.

Selain itu, ada juga Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang beberapa pekan belakangan ini menjadi polemik karena kebijakannya. Kebijakan tersebut antara lain, Surat Edaran yang mengarahkan kepada setiap bupati untuk mengalokasikan 40 persen dana desa untuk pengembangan budidaya pisang seluas 500 ribu hektare di tahun 2024. Kebijakan ini kemudian mendapat penolakan dan demonstrasi besar-besaran oleh aparat Pemerintah Desa yang tergabung dalam Apdesi.

Baca juga : Ajak Publik Berpartisipasi, Ganjar Akan Buat Indikator Penilaian Bagi Menteri

Belakangan, Pj Gubernur Sulsel meralat bahwa surat edaran tersebut isinya hanya himbauan. Mardani menilai demonstrasi dari aparat desa ini tentu dapat menjadi salah satu penilaian performa Pj Gubernur Sulsel. Terlebih, demonstrasi para kepala desa ini mendapat pemberitaan cukup luas media Sulsel dan nasional.

"Makanya semua yang masuk dan mendapat perhatian media itu perlu diverifikasi. Karena itu tugas kemendagri untuk mengecek dan kalau ternyata demo itu benar, bahwa kebijakan itu buruk, berarti dia langsung mendapat catatan," katanya.

Lebih lanjut, Mardani mengatakan, tentu komunikasi antara Pj kepala daerah dengan aparat pemerintah di bawahnya bisa menjadi salah satu penilaian efektivitas kinerja Pj yang bersangkutan.

Kedua, harus dicari titik temunya dan kalau perlu dinilai, mana kebjakan yang lebih tepat dan membawa manfaat bagi masyarakat.

Baca juga : Relawan Santri Ganjar Sumut Lanjutkan Rajut Tali Silaturahmi Dengan Ponpes Di Deli Serdang

"Karena itu, kalau kemudian dibuat reward dan punishment, baiknya, Kemendagri perlu membuat tim penilai yang itu jangan orang Kemendagri sepenuhnya. Tapi distinguish personnya bagus dan independen. Bisa dari media, tokoh masyarakat, akademisi, tokoh perempuan, atau kamu difabel sehingga penilaian reward dan punishment, menjadi utuh," jelasnya.

Terakhir, Mardani berpesan agar para Pj kepala daerah ini betul-betul menjaga integritas dan independensinya dalam menghadapi perhelatan Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Legislatif serentak 2024.

"Biarkan pemilu ini milik rakyat. Fasilitasi semua. Jangan berpihak. Kemudian tanya pada hatimu, apakah kamu sudah jadi Pj yang adil atau belum," pungkasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.