Dark/Light Mode

Kemendagri Bisa Atasi Dampak Pilkada Serentak

Sayang, Pengawasan Daerah Masih Minim

Rabu, 27 Desember 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan memberikan penilaian positif atas kinerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepanjang tahun 2023. Berbagai potensi kekisruhan sistem pemerintahan akibat pemilu serentak bisa teratasi. Sayangnya, pengawasan terhadap kepala daerah minim, sehingga banyak muncul kasus korupsi.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, figur Tito sangat luar biasa se­cara personal.

“Beliau sangat peduli melaku­kan hal-hal yang berkaitan terha­dap tugas, fungsi dan wewenang yang diberikan Presiden. Salah satu contoh tentang pelaksanaan pemilu ini,” kata dia di Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Baca juga : Prof. Ibah: Kampus Masih Terlihat Maskulin

Guspardi mengatakan, pelak­sanaan Pemilu serentak tahun 2024 telah menghadirkan keru­wetan. Masalah ada di dalam penataan pemerintahan, siner­gitas antara pemerintah pusat dan daerah, hingga dukungan anggaran untuk pemilu serentak.

Semua aspek ini, lanjut dia, bisa dijalankan dengan baik ber­kat dukungan dan pendampingan dari Kemendagri.

Salah satunya, memberikan pendampingan untuk memasti­kan setiap Pemerintah Daerah (Pemda) mengalokasikan angga­ran melalui dana hibah dari alo­kasi belanja yang dimilikinya.

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Demokrasi di Indonesia

Guspardi mengakui, beberapa kepala daerah enggan mengalo­kasikan dana hibah untuk kelan­caran pemilu ini dengan berbagai dalih. Alasannya, anggarannya tidak memadai, macam-macam. Tetapi, Kemendagri mengeluar­kan Surat Edaran (SE), kemu­dian pendampingan, dilakukan rapat koordinasi.

“Alhamduillah, semua (Pemerintah) provinsi, kabupaten dan kota, sudah menetapkan besaran dana hibah (Pilkada) sesuai ara­han Mendagri,” tuturnya.

Guspardi bilang, UU Nomor 10 Tahun 2016 mewajibkan agar Pilkada digelar serentak. Keseren­takan ini membuat Kemendagri harus mempersiapkan para Penja­bat (Pj) Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang masa kerjanya berakhir sebelum pilkada digelar.

Baca juga : Kementan Verifikasi Balai Penyuluh Pertanian, Calon Penerima Penghargaan CSA 2023

“Untuk menetapkan Pj-Pj itu tidak gampang juga,” ujarnya.

Apalagi, sambung politisi Fraksi PAN ini, pengisian Pj ini juga diterpa isu miring, seperti adanya indikasi penempatan Pj kepala daerah ini dari TNI/Polri aktif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.