Dark/Light Mode

Kemendagri Bisa Atasi Dampak Pilkada Serentak

Sayang, Pengawasan Daerah Masih Minim

Rabu, 27 Desember 2023 07:20 WIB
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
Namun, semua isu tersebut bisa ditepis sehingga para Pj yang ada sekarang mengacu pada aturan yang berlaku, yakni minimal pejabat eselon I Apara­tur Sipil Negara (ASN) untuk Pj Gubernur, dan eselon II untuk Pj Bupati dan Wali Kota.

“Tidak gampang mengisi ja­batan sebanyak itu. Berapa Pj Gubermur dan Wali Kota-Bupati yang harus dirapikan supaya roda Pemerintahan tidak kosong. Sebab (Pemilu-Pilkada serentak 2024) ini berdampak pada mo­biltas dan dinamika di daerah yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu, jelas Guspardi, pelaksanaan Pilkada 2024 di­percepat menjadi September dari November merupakan terobosan yang baik agar kekosongan kepala daerah lebih lama bisa dihindari. Kalau pilkada seren­tak tetap November, keadannya jadi berlarut-larut. Belum lagi ada kepala daerah yang ke Mah­kamah Konstitusi.

Baca juga : Prof. Ibah: Kampus Masih Terlihat Maskulin

“Kalau seperti ini, kapan pelantikannya? Makanya gaga­san beliau bagus agar dilakukan penataan tentang Pemerintahan. Karena undang-undang ini cu­ma mengatur pilkada serentak, tapi pelantikan serentak ini tidak bunyi pada Undang-Undang No­mor Tahun 2016 itu,” katanya.

Tidak hanya itu, percepa­tan Pilkada ini untuk memberi kepastian juga terhadap agenda pelantikan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebab, pelan­tikan anggota DPRD ini sangat bervariasi, ada yang April, Sep­tember, bahkan ada yang ber­larut-larut pengisiannya.

Namun demikian, dia melihat tugas berat yang harus menjadi perhatian dari Tito adalah aspek pencegahan korupsi di daerah. Sebab, banyak kepala daerah terjerat korupsi yang menunjukkan pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap darah masih cukup lemah.

Baca juga : Bamsoet Dorong Peningkatan Demokrasi di Indonesia

“Mendagri ini kan pembina kepala daerah, kabupaten, kota dan provinsi. Nah, bagaimana korupsi di kepala daerah itu diminalisir dengan sistem pe­nataan keuangan. Begitu juga pengadaan barang dan memas­tikan tidak ada jual bel jabatan di daerah,” katanya.

Dia berharap, peran Mendagri sebagai pembina kepala dae­rah ini lebih dimaksimalkan. Terutama menutup celah-celah terjadinya korupsi.

“Jadi, jangan hanya melihat ku­litnya saja. Namun, memastikan setiap kegiatan pembangunan di daerah ini, betul-betul ber­daya guna, bermanfaat guna dan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Bukan hanya kepentingan proyek,” tegasnya.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 27/12/2023 dengan judul Kemendagri Bisa Atasi Dampak Pilkada Serentak, Sayang, Pengawasan Daerah Masih Minim

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.