Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Riset Nasional Lama Diterapkan
Regulasinya Semua Di BRIN
Senin, 5 Februari 2024 07:20 WIB
Sebelumnya
“Jangan sampai barang-barang nggak jelas masuk ke Indonesia tanpa ada sertifikasi, penelitian, dan begitu juga barang-barang Indonesia yang keluar juga harus jelas. Sehingga (riset dan distribusi produk) rekayasa genetik itu baik hewan maupun tumbuhan benar-benar sesuai aturan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Keamanan Hayati PRG ini dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati PRG. PP ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Keanekaragaman Hayati, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Baca juga : Erick: BBM Nggak Naik Untuk Jaga Stabilitas
Terpisah, Biotechnology and Seed Manager CropLife Indonesia Agustine Christela Melviana menegaskan, tanaman dan benih yang dikembangkan dengan ilmu bioteknologi aman dikonsumsi. Keamanan bioteknologi telah dikaji secara menyeluruh oleh berbagai lembaga riset dan kesehatan dunia seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), dan Badan Perlindungan Lingkungan Hidup Amerika Serikat (EPA).
“Kalau di Indonesia, kita punya Komisi Keamanan Hayati yang ditopang oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2005, baik untuk keamanan pangan, pakan maupun lingkungan,” kata dia.
Baca juga : Dalam Negeri 99 Persen, Luar Negeri 100 Persen
Dijelaskan dia, Komisi Keamanan Hayati ini ditunjuk langsung oleh Presiden dan di dalamnya memiliki tiga lembaga teknis yang akan mengkaji keamanan pangan, pakan, dan lingkungan. Lembaga inilah yang menentukan lama tidaknya sebuah hasil riset bioteknologi dilepas ke masyarakat.
Semua riset benih yang berbau bioteknologi, lanjutnya, harus memenuhi semua persyaratan dari KKH PRG, harus memiliki sertifikat keamanan pangan. Ini untuk memastikan benih tanaman tersebut aman dikonsumsi manusia. Begitu juga untuk keamanan pakan bagi hewan ternak.
Baca juga : Kejagung Tancap Gas Usut Dana Hibah KONI
“Dan kalau kita mau menanam itu, harus ada (sertifikat) keamanan lingkungan dan pelepasan varietas di Indonesia. Sekarang permasalahannya di mana, ya memang lama,” ungkapnya.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 5/2/2024 dengan judul Hasil Riset Nasional Lama Diterapkan, Regulasinya Semua Di BRIN
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya