Dark/Light Mode

Urusan Pinjol Masuk Kampus Belum Kelar

Mahasiswa Butuh Kredit Nol Persen

Minggu, 18 Februari 2024 07:10 WIB
Anggota Komisi X DPR Fahmy Alaydroes. (Foto: Dok. DPR RI)
Anggota Komisi X DPR Fahmy Alaydroes. (Foto: Dok. DPR RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Senayan masih menyoroti kebijakan sejumlah kampus yang menyediakan layanan pinjaman online (pinjol) bagi mahasiswa yang ingin mencicil biaya kuliah. Mirisnya, ada sekitar 86 kampus bekerja sama dengan aplikasi pinjol untuk kredit biaya kuliah.

Anggota Komisi X DPR Fahmy Alaydroes mengatakan, pinjol masuk kampus ini ti­dak seharusnya terjadi. Karena negara telah mengalokasikan 20 persen dari sumber APBN (Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara) untuk belanja di sektor pendidikan.

Baca juga : Layanan Bisnis BTN Bakal Makin Kinclong

“Pendidikan merupakan hak dasar bagi setiap warga negara yang sudah sepantasnya dise­diakan oleh Pemerintah. Dengan dukungan anggaran yang be­sar, pemerataan akses pendidi­kan mestinya dapat terpenuhi dengan baik,” ucap Fahmy, Sabtu (17/2/2024).

Dia menilai, bisa masuknya Pinjol ke banyak perguruan tinggi ini lantaran ketidakmam­puan negara dalam memfasilitasi pendidikan, sehingga banyak perguruan tinggi malah menye­diakan layanan pinjol bagi ma­hasiswanya untuk biaya kuliah.

Baca juga : Investasi Bakal Deras Masuk Ke Indonesia

“Fenomena ini tidak akan terjadi apabila negara tidak gagal memfasilitasi pemenuhan dan pemerataan hak pendidikan warga negara. Padahal, pinjol yang kita ketahui dapat mem­bahayakan data pribadi yang bisa diakses secara mudah oleh banyak orang,” ujar anggota Fraksi PKS ini.

Pemerintah segera turun tangan mengatasi masalah ini. Dia khawatir, langkah instan perguruan tinggi menyediakan layanan pinjol akan berdam­pak serius kepada mahasiswa. Apalagi, bunga yang diterapkan terbilang cukup tinggi.

Baca juga : Caleg Depresi Nggak Usah Malu Ya Berobat

“Alangkah bijaksananya jika Pemerintah mempertimbang­kan melakukan subsidi biaya pendidikan tinggi, sehingga mahasiswa dapat mengenyam pendidikan tinggi hingga lulus menjadi sarjana,” jelas Fahmy.

Menurutnya, apabila maha­siswa terpaksa harus meminjam, Pemerintah bersama perguruan tinggi bisa memfasilitasi pinja­man lunak tanpa bunga. Pinjaman ini dapat dikembalikan setelah mahasiswa dapat pekerjaan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.