Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Senayan Tanggapi Isu Masyarakat Lokal
IKN Tak Boleh Berangus Warga
Selasa, 19 Maret 2024 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Senayan meminta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara jangan sampai menghapus keberadaan masyarakat lokal. Tidak boleh IKN dibangun untuk kalangan tertentu saja.
ANGGOTA Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan, peringatan ini menyusul desas-desus adanya informasi soal penggusuran warga sekitar di sekitar kawasan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Adapun isu penggusuran ini pertama kali dilontarkan oleh Lembaga Amnesty Internasional. Otoritas IKN menampik soal isu penggusuran warga di IKN tersebut
Guspardi mengatakan, isu penggusuran ini menjadi isu panas di banyak media. Makanya, dia meminta Kepala OIKN Bambang Susantono mengklarifikasi kabar tersebut. Sebab, kebijakan ini sangat menyentuh harkat-martabat masyarakat di sekitar IKN.
Baca juga : Satgas Stop Usaha BBH Dan Smart Wallet
“Adanya kebijakan dari Otorita IKN menggusur, untuk 'membumihanguskan' dalam tanda kutip. Terakhir saya di Baleg (Badan Legislasi) juga ada informasi, ada upaya-upaya dari Otorita IKN membeli tanah-tanah rakyat untuk dipindahkan dari kawasan itu,” cecar Guspardi dalam Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kepala OIKN Bambang Susantono di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Guspardi menilai, OIKN perlu mengklarifikasi hal tersebut mengingat isu penggusuran ini sudah menjadi konsumsi publik. Apalagi beredar juga surat OIKN terkait kebijakan pengusuran tersebut.
“Apa benar itu, apalagi saya juga membaca proses surat yang ditarik dan lain sebagainya, adanya inisiatif itu. Saya kira ini sesuatu yang memilukan dan memalukan kita,” tegasnya.
Dia pun mengingatkan OIKN, tidak boleh pembangunan IKN ini diperuntukkan untuk orang tertentu saja. Hal ini pun sudah menjadi pembahasan ketika DPR membahas Undang-Undang IKN, dia juga merupakan anggota Panja dari revisi terhadap Undang-Undang IKN.
Baca juga : Zulhas: Beras Dan Cabe Sudah Turun
“Yang kita tekankan kepada Pemerintah adalah bahwa ibu kota negara itu untuk semua. Kita tidak meniru, maaf, Singapura dan lain sebagainya. Jangan masyarakat asli yang berada di situ dimarginalkan. Sebab bagaimanapun sampai detik ini, pemindahan IKN ini masih terjadi pro dan kontra,” ujarnya.
Anggota Fraksi PAN ini mengatakan, secara legalitas, pemindahan IKN ke Kalimantan ini sudah sah dan undang-undangnya pun sudah diketok bersama DPR dan Pemerintah. Namun di ruang luar ini, pemindahan IKN ini masih dipertanyakan.
“Tentu kita harus arif dan bijaksana terhadap sesuatu yang sangat sensitif itu. Saya berharap Pak Bambang bersama kawan-kawan fokus kepada apa yang menjadi nilai-nilai luhur, kenapa IKN dipindahkan dari Jakarta ke Ibu Kota Negara Nusantara,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Guspardi juga ingin pemindahan IKN dari Jakarta ke Kota Nusantara ini benar-benar berjalan lancar. Dia lalu bercerita pengalaman kunjungan kerja DPR ke berbagai negara yang telah memindahkan ibu kota negaranya, seperti Australia dan Malaysia, yang ternyata ibu kota negara baru yang ditempati justru sepi.
Baca juga : Duh, Harga Pangan Kok Belum Turun Juga Sih....
“Ini yang tetap kita perhatikan, bagaimana ini menjadi ibu kota dunia yang modern seperti yang disampaikan oleh Pak Bambang (Kepala OIKN). (Tapi) Saya lihat, otorita ini ada semacam kegamangan terhadap kesepian daripada Ibu Kota Negara sehingga dibuatlah berbagai program-program,” katanya.
Karena itu, dia meminta OIKN tetap konsisten bahwa perpindahan IKN ini dalam rangka karena banyaknya masalah-masalah Jakarta, sehingga perlu menunjuk IKN baru yang benar-benar modern dan humanis.
“Karena memindahkan ini jangan sampai menimbulkan permasalahan baru. Ini yang perlu diantisipasi agar nanti jangan menjadi boomerang,” tambahnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya