Dark/Light Mode

Sabam: Dalam Pancasila, Tak Boleh Ada Warga Negara Tak Beragama

Sabtu, 15 Februari 2020 20:15 WIB
Sabam Sirait (Foto: Istimewa)
Sabam Sirait (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ideologi Pancasila bagi Indonesia sudah final. Ideologi Pancasila itu digali oleh Bung Karno dan disetujui para pendiri bangsa dari nilai-nilai yang sudah ada dalam jati diri orang Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila merupakan seperangkat gagasan yang sistematis, pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara, juga merupakan prinsip yang harus dipegang teguh.      

Demikian ditegaskan politisi senior yang sudah berpolitik bersama 7 Presiden sejak zaman Bung Karno hingga zaman Presiden Jokowi, Sabam Sirait, di kediamannya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, akhir pekan ini.       

Baca juga : Investasi BP Jamsostek Clear, Tak Bermasalah

Sabam menerangkan, Pancasila menganut kebebasan beragama. Karena itu, tak boleh seorang pun dari warga negara yang memeluk agama tertentu memaksa orang lain yang sudah beragama untuk memeluk agama yang dipilihnya. Sebab semua orang memiliki kebebasan untuk memilih agama sesuai dengan pilihan dan keyakinannya.      

"Pancasila itu menganut kebebasan beragama. Dan tak boleh juga ada warga negara yang tidak beragama. Harus beragama, sesuai dengan keyakinnya," kata pendiri PDI pada 1973, sebelum berubah menjadi PDI Perjuangan pada 1998.       

Baca juga : Kemah Pancasila Pelajar Indonesia dari 30 Kota Berjalan Sukses

Sabam menekankan, hal itulah yang disampaikan Bung Karno pada 1 Juni 1945 yang kemudian diperingati menjadi Hari Lahir Pancasila. Yaitu keberagamaan atau ketuhanan yang berkebudyaan. Artinya, setiap pemeluk agama menghormati satu sama lain agama dan keyakinan orang.      

"Inilah dasar toleransi. Dalam Pancasila, tak boleh orang mengganggu keyakinan orang lain. Atau menghalangi orang lain untuk beribadah sesuai dengan agama keyakinannya itu," ungkap Sabam.      

Baca juga : Soal Masalah Garuda, Sekarga Serahkan Sepenuhnya Pada Pihak Berwenang

Dalam Pasal 29 ayat 2 UUD 1945, terang Sabam, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. Sabam pun percaya, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah akan mengambil tindakan yang adil dan objektif terhadap semua elemen bangsa bila terjadi intoleransi.       

Sabam juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keberagaman yang sudah berjalan sekian lama. "Masyarakat dan pemerintah harus kerjasama dalam merawat pluralisme, keberagaman, dan semangat kebersamaan," pangkas Sabam. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.