Dark/Light Mode

Yorrys Raweyai Minta Penempatan Pasukan Non-Organik Di Papua Ditinjau Ulang

Jumat, 17 April 2020 22:41 WIB
Anggota DPD Yorrys Raweyai
Anggota DPD Yorrys Raweyai

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPD Yorrys Raweyai minta kebijakan penempatan ribuan pasukan non-organik TNI di Papua ditinjau ulang. Sebab kehadiran mereka tidak membawa kesejukan. Sebaliknya, masyarakat Papua justru waswas. 

Seperti diketahui, rentetan kekerasan di Papua pasca peristiwa Nduga Desember 2018 semakin meningkat. Hal itu bahkan sejalan dengan penambahan ribuan pasukan non organik yang dikirim ke Papua yang berangsur-angsur sepanjang 2019. 

Pada saat yang sama, berbagai peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat keamanan, masyarakat Papua maupun kelompok-kelompok yang disebut-sebut selama ini sebagai kriminal maupun separatis, justru semakin meningkat.

Baca juga : Kadin Minta Jaminan Pasokan Listrik Di Tengah Pandemi Covid-19

Sebagai anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Papua sekaligus Ketua Komite II DPD, Yorrys Raweyai memandang kondisi dan situasi ini memerlukan evaluasi secara menyeluruh. Ribuan pasukan non-organik yang sedang berada di Papua tidak lagi mampu memberi rasa aman. "Tapi sebaliknya, mereka menghadirkan situasi yang semakin hari semakin mengkhawatirkan," ucapnya.

Yorrys mengatakan bahwa rakyat Papua sedang menjadi objek dari persoalan akut yang selama ini tidak menemui solusi yang tepat. Mereka terkesan hanya cukup menerima apapun yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat. Betapapun kebijakan itu acapkali mengundang tanya. Nyaris tidak ada ruang untuk menolak, ataupun sekadar bertanya tentang kondisi yang sedang mereka alami.

"Saya memahami sepenuhnya bahwa kekhawatiran tentang kondisi Papua yang semakin meresahkan, adalah kekhawatiran bersama. Namun sepatutnya kondisi tersebut dievaluasi dan diuji sejauh mana efektivitas dan efesiensi penerapannya di lapangan. Memang, aparatus pertahanan dan keamanan memiliki tugas dan kewenangannya. Namun masyarakat pun memiliki hak penuh untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan kewenangan tersebut," kata Yorrys.

Baca juga : Ojol Boleh Angkut Penumpang, Aplikator Nunggu Lampu Hijau

Beberapa hari yang lalu, lanjut Yorrys, diperhadapkan pada kenyataan yang mencengangkan. Proses peradilan yang dialami oleh Anak Asli Papua, Mispo Gwijangge, terdakwa kasus kekerasan di PT Istaka Karya Nduga 2018 silam, dihentikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Tidak cukup bukti bagi pengadilan untuk menindaklanjutinya," tuturnya.

Sejak awal, menurut Yorrys kasus ini terkesan janggal. Tidak hanya mereka yang berkecimpung dalam penegakan hak asasi manusia di dalam negeri, tapi juga mereka yang selama ini turut mengamati perkembangan Papua dari luar negeri. 

Terlepas dari itu, keputusan PN Jakarta Pusat seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk tidak dengan mudah memberi stigma bagi masyarakat Papua. Siapapun dia, warga negara berhak memperoleh perlakukan sama di mata hukum. "Keadilan adalah milik semua orang, termasuk bagi warga Papua itu sendiri," jelas Yorrys.

Baca juga : Terdengar Sampai Bogor, Dentuman Keras Bukan Dari Anak Krakatau Dan Gempa

Di balik itu, respons terhadap persoalan kekerasan di Nduga yang diwanai aksi-aksi penertiban dan pengamanan seharusnya dievaluasi. Tuntutan penarikan pasukan non-organik oleh sebagian kalangan sejatinya dimaknai sebagai bagian dari kritisisme masyarakat terhadap peran dan fungsi aparatus keamanan selama ini. "Sebab mereka adalah subjek bagi ketentraman, keamanan dan kedamaian," ujar Yorrys.

Yorrys menambahkan bahwa eskalasi kontak senjata yang melibatkan tentara dan mereka yang disebut sebagai kelompok kriminal serta separatis yang semakin meningkat, juga memerlukan evaluasi. 

"Tidak hanya itu, kontak senjata antara aparat kepolisian dan TNI yang seringkali terjadi dan menyisakan korban pun sudah cukup memuat kita mempertanyakan keberadaan mereka, apakah menjadi berkah atau masalah bagi Papua," paparnya. [KRS]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.